Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
5 Desa di Kecamatan Labuan Jadi Penyumbang Tumpukan Sampah di Pantai Teluk
24 April 2024 22:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Winarno, menyebut sebanyak 5 desa di Kecamatan Labuan turut serta menyumbang sampah yang menumpuk di Pantai Teluk.
ADVERTISEMENT
Disampaikan Winarno, masyarakat di 5 desa yang tinggal di bataran sungai diduga ikut membuang sampah ke sungai sehingga terbawa ke laut hingga terseret arus menuju pesisir Pantai Teluk.
"Sumber sampah di Pantai Teluk itu dari masyarakat Desa Teluk sendiri sekitar 5 sampai 10 persen. (Sisanya) dari kiriman desa sekitar Desa Teluk yakni Desa Labuan, Cigondang, Kalanganyar, Caringun dan Banyumekar yang terbawa aliran Sungai Cipunten Agung dan Sungai Caringin," kata Winarno saat dihubungi, Rabu (24/4).
Winarno mengaku, pihaknya sudah menyiapkan beberapa upaya untuk mengatasi persoalan sampah yang menumpuk di Pantai Teluk. Meski begitu, ia meminta peran serta masyarakat untuk lebih sadar dan peduli terhadap lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai maupun ke laut.
ADVERTISEMENT
"Jangka pendeknya membersihkan sampah bersama seluruh komponen masyarakat bersama pemerintah. Penyerahan kontainer atau bak sampah dan melakukan pengangkutan sampah laut secara periodik, untuk tahun ini setiap bulan 4 kali karena keterbatasan anggaran dan armada," terangnya.
"Jangka panjangnya, bikin bank sampah, ada pasukan oranye khusus Desa Teluk, gerakan selasa bersih dirutinkan sehingga tidak ada penumpukan sampah yang banyak. Dan kerja sama warga dengan dinas LH dalam pengangkutan dan pembuangan sampah ke TPA Bojong Canar," lanjut Winarno.
Selain itu, lanjut Winarno, pihaknya akan mendorong pemerintah desa setempat untuk membuat aturan terkait larangan membuang sampah ke laut guna memberikan efek jera bagi masyarakat yang kedapatan membandel.
"Dibuatkan perdesnya tentang larangan buang sampah di laut," ujarnya.
ADVERTISEMENT