Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Seperti apa perkembangan kasusnya? Berikut fakta-fakta yang telah kumparan rangkum:
Keberadaan Pasangan WNA yang Lukis Masker Sempat Sulit Ditelusuri
Kepala Satpol PP Bali Dewa Darmadi mengaku tidak mengetahui lokasi aksi pasangan tersebut. Dia menyebut sulit untuk menelusuri keberadaan mereka.
Namun, dia berharap masyarakat berperan aktif dan langsung menegur mereka atau melapor ke aparat hukum jika bertemu WNA atau WNI yang melanggar protokol kesehatan.
"Kita sangat berharap semua komponen masyarakat di mana saja, oleh siapa saja, bilamana mendapati hal-hal semacam ini digiring mereka ke tim Satgas untuk diambil tindakan," kata Darmadi.
Pasangan WNA Diperiksa Satpol PP Bali
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, I Nyoman Gede Surya Mataram, mengatakan kedua WNA tersebut telah dimintai keterangan oleh Satpol PP Bali .
ADVERTISEMENT
"Saat ini mereka sedang ditangani Satpol PP Bali karena dinilai melanggar protokol kesehatan. Kita hanya menunggu tindak lanjut dideportasi atau tidak, kata Surya, Senin (26/4).
Joshua diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 21 Desember 2021. Sementara Leia masuk ke Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 1 Maret 2021.
Pasangan WNA Akhirnya Minta Maaf
Setelah viral di media sosial, Joshua dan Leia akhirnya meminta maaf. Permintaan maaf diunggah lewat akun pribadi milik Joshua @joshpalerlin.
"Saya Josh Paler Lin dan saya Lea Se (Lisha), kami ingin meminta maaf atas video yang saya buat," ucap keduanya pada video yang diunggah beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, Josh juga mengatakan bahwa pihaknya tidak bermaksud untuk membuat video yang meresahkan dengan melanggar aturan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Video tersebut dibuat sama sekali tidak untuk tidak menghormati ataupun mengajak orang lain untuk tidak mengenakan masker. Saya hanya mencoba untuk menghibur karena saya sendiri adalah seorang content creator di mana pekerjaan saya adalah untuk menghibur orang. Namun, saya tidak menyangka apa yang saya lakukan mendapat respons yang kurang baik dari para netizen yang menimbulkan suatu keresahan," ujar Josh.
Pasangan WNA Bakal Dideportasi
Satpol PP juga telah menyerahkan surat rekomendasi kepada Imigrasi Ngurah Rai Bali untuk mendeportasi Joshua dan Leia. Kepala Satpol PP Bali, Dewa Darmadi mengatakan, dasar deportasi adalah melanggar protokol kesehatan dan meresahkan masyarakat di Bali.
Mereka melanggar Pergub Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tentang Penerapan Displin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kita layangkan surat rekomendasi kepada Imigrasi termasuk berita acara pemeriksaan. Pertama, memang dia melanggar prokes dan mereka langsung dideportasi karena sudah melanggar prokes di Bali, dan efeknya negatif sekali dan berdampak kepada masyarakat lain dan melecehkan, dan kami langsung ajukan deportasi," kata dia.
Alasan lain adalah mereka juga membuat konten yang dinilai tak mendidik seperti menggunakan masker dari bra dan kaus kaki. Darmadi mengatakan, mereka tidak ditahan tapi paspor telah ditahan Imigrasi.
Pasangan WNA Ini Juga Buat Konten Masker untuk Bra
Membuat konten yang berkaitan dengan masker bukanlah yang pertama yang dilakukan pasangan ini. Berdasarkan hasil keterangan yang dikumpulkan Satpol PP Bali, keduanya juga mengaku membuat konten menggunakan masker untuk bra dan kaus kaki, dan direkam di lokasi yang sama.
ADVERTISEMENT
"Konten yang pertama di bulan Januari 2021 penggunaan bra sebagai masker, yang kedua di awal April penggunaan kaus kaki sebagai masker dan yang ketiga melukis wajah menyerupai masker di bulan April pada pekan kedua," kata Kepala Satpol PP Bali Dewa Darmadi.
Dewa mengatakan, pasangan WNA tersebut sengaja melakukan aksi nyeleneh tersebut untuk konten Facebook Joshua. Joshua merupakan konten kreator dan menilai konten nyeleneh tersebut bisa menghibur masyarakat.
"Hanya untuk menghibur katanya dan tidak ada maksud untuk melecehkan. Tapi, kan, dari hasil konten yang mereka buat jadinya menimbulkan keresahan di Bali karena sebagai barometer pariwisata," kata dia.
Ketiga konten tersebut telah dihapus karena dicibir warganet di media sosial. Akhirnya, Satpol PP mengeluarkan surat rekomendasi untuk mendeportasi keduanya.
ADVERTISEMENT