5 Fakta Seputar Bupati Terpilih di NTT yang Berkewarganegaraan AS

4 Februari 2021 8:02 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kabupaten Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore. Foto: Dok. KPU
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kabupaten Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore. Foto: Dok. KPU
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati terpilih di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore, tiba-tiba menjadi sorotan. Hal ini dikarenakan status kewarganegaraannya yang rupanya adalah Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Kedutaan Besar Amerika Serikat juga telah mengkonfirmasi status kewarganegaraan Orient. Kepastian itu disampaikan melalui surat tertulis yang dikirimkan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua pada 1 Februari yang lalu.
Apa saja fakta-fakta terkait bupati terpilih ini? Berikut yang telah kumparan rangkum:

Diusung PDIP, Gerindra, dan Demokrat

Dalam Pilbup Kabupaten Subu Raijua, Orient berpasangan bersama Thobias Uly. Paslon ini diusung PDIP, Gerindra, dan Demokrat.
Berdasarkan hasil Sirekap KPU, Orient-Thobias berhasil mengalahkan dua lawannya yakni paslon nomor urut 01 Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Uly Kale dan paslon nomor urut 03 Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba.
Bupati Kabupaten Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore. Foto: Dok. KPU
Mereka meraih 48,3 persen atau mendapat 21.359 suara dari total 180 TPS di Kabupaten Sabu Raijua.
ADVERTISEMENT

Surat Kedubes AS Buktikan Kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore

Kepastian kewarganegaraan Orient dibuktikan melalui surat dari Kedubes AS yang mengkonfirmasi Orient adalah warga AS. Surat itu diterima Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua sebagai balasan atas surat yang dikirim menanyakan kewarganegaraan Orient.
Dalam laporan Bawaslu Sabu Raijua kepada KPU Sabu Raijua, surat dari Kedubes AS baru diterima Bawaslu Sabu Raijua pada 1 Februari.
Padahal, Bawaslu menyurati Kedubes pada 10 September atau beberapa hari setelah masa pendaftaran calon digelar 4-6 September. Sebelum ke Kedubes, Bawaslu juga sudah minta konfirmasi melalui surat kepada Kantor Imigrasi Provinsi NTT, dan kepada Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian perihal permintaan informasi data kewarganegaraan.
Surat dari Kedubes AS soal status warga negara Oiren Patriot Riwu Kore. Foto: Dok. Istimewa
"Pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta menginformasikan bahwa Saudara Orient Patriot Riwu Kore adalah benar warga negara Amerika," tulis Bawaslu dalam surat kepada KPU.
ADVERTISEMENT
Surat itu lalu ditindaklanjuti Bawaslu Sabu Raijua dengan melapor pada Bawaslu NTT, Bawaslu RI, KPU NTT, dan KPU RI, dan melaporkan temuan ini kepada kepolisian.
"Kami menyerahkan proses ini kepada aparat kepolisian berkaitan dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan," ucap Bawaslu.

Bupati Terpilih Sabu Raijua Juga Punya KTP Kota Kupang

Meski telah dibuktikan yang bersangkutan merupakan WN AS, Orient juga diketahui memiliki KTP Kota Kupang. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kota Kupang, Agus Ririmese menjelaskan, status kependudukan Orient tercatat dalam database Kemendagri pada tahun 1997.
Ia mengungkapkan, Orient memiliki KTP pertama Jakarta Utara. Selang beberapa waktu kemudian, ia minta pindah ke Jakarta Selatan di Kemayoran Baru.
Setelah itu, pada tanggal 3 Agustus 2020, Orient mendatangi kantor Dukcapil Kota Kupang untuk pindah ke Kupang.
ADVERTISEMENT
Menerima permohonan pindah ke Kota Kupang, Dukcapil Kota Kupang lalu mengajukan permohonan pindah ke Dukcapil DKI Jakarta.
Bupati Kabupaten Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore. Foto: Dok. KPU
Dukcapil DKI Jakarta lalu menerbitkan surat keterangan pindah warga negara (SKPWN) dari Jakarta ke Kota Kupang.
Berdasarkan surat itu, Dukcapil Kota Kupang kemudian menerbitkan KTP atas nama Orient P Riwu Kore pada tanggal 4 Agustus 2020.
"Setelah ada SKPWN dari Dukcapil DKI Jakarta, kita keluarkan KTP, dan itu sesuai prosedur," ujarnya kepada wartawan.

KPU Putuskan Orient Tetap Sah Sebagai Bupati Terpilih

Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan, sebelum kasus ini mencuat, KPU Sabu Raijua sudah menjalankan aturan sesuai dengan ketentuan. Mereka sudah melakukan klarifikasi untuk memastikan kewarganegaraan Orient yang dalam e-KTP adalah WNI.
ADVERTISEMENT
"KPU Sabu Raijua sudah melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundangan, sudah melakukan klarifikasi bersama Bawaslu," kata Evi dalam keterangannya.
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Artinya, KPU Sabu Raijua bekerja transparan dan akuntabel dan Pilkada di Kabupaten Sabu Raijua juga tidak ada sengketa maka sudah dilakukan penetapan calon terpilih dan berdasarkan informasi dari KPU provinsi," tambah dia.
Atas prosedur yang dianggap KPU sudah sesuai itu, Evi menyebut dokumen terpilihnya Orient dalam Pilkada 2020 juga sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Saat ini dokumen usulan calon terpilih sudah sampai di Mendagri dan dinyatakan sudah lengkap. Akhir masa jabatan Bupati Sabtu tanggal 17 Februari 2021 ini," tutur Evi.

Keputusan di Tangan Kemendagri

Sementara itu, Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan tahapan hasil pemilihan dan saat ini sedang menunggu jadwal pelantikan.
ADVERTISEMENT
"Apakah dilantik atau tidak, kita serahkan ke Mendagri. KPU NTT selaku penyelenggara pemilu, telah selesai melaksanakan tugas dan telah mengirim usulan untuk pelantikan," ujarnya.
Menurut dia, sebelum penetapan calon, KPU telah melakukan klarifikasi ke Dukcapil Kota Kupang sesuai alamat KTP, Orient P. Riwu Kore.
Dari hasil klarifikasi itu, kata dia, Orient P Riwu Kore berkewarganegaraan indonesia.
"Pelaksanaan tahapan pilkada sudah sesuai prosedur, baik itu koordinasi soal status kewarganegaraan atau pun administrasi lainnya terkait pengusungan dan penetapan calon. Kita pasrah dan serahkan status kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua ke Mendagri," tandasnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: