5 Fakta Sidang Pembubaran JAD

25 Juli 2018 5:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
(Kiri) Iqbal Abdurrahman, wartawan Voa Islam, sebagai saksi ahli pada sidang perdana pembubaran JAD. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
(Kiri) Iqbal Abdurrahman, wartawan Voa Islam, sebagai saksi ahli pada sidang perdana pembubaran JAD. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sidang pembubaran organisasi teroris Jamaah Ansarut Daulah (JAD) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/7). Sejumlah saksi dari pengurus JAD dihadirkan, deretan fakta terkait organisasi pimpinan Aman Abdurrahman itu terungkap.
ADVERTISEMENT
Mulai dari waktu pembaiatan para anggota JAD oleh Aman Abdurrahman, tujuan pembentukan JAD, hingga sumber dana kegiatan operasional mereka. Berikut kumparan merangkum 5 fakta dalam sidang pembubaran JAD:
1. Pengikut JAD Dibaiat Aman Abdurrahman di Nusakambangan
Pendiri JAD Aman Abdurrahman yang sudah divonis mati, sempat memanggil beberapa pengikut setianya ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk melakukan pertemuan sekitar akhir tahun 2014. Adalah Marwan, Abu Musa dan Zainal Anshori yang diajak Aman bertemu dengan tujuan membentuk JAD.
Fakta tersebut diungkap Jaksa Hery Herman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/7). Dalam pertemuan itu, Aman menyampaikan beberapa hal, antara lain tentang penegakan khilafah islamiyah di akhir jaman.
Aman Abdurrahman, pendiri JAD. (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aman Abdurrahman, pendiri JAD. (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)
Aman juga menyebut, seluruh umat muslim wajib mendukung pimpinan ISIS Abubakar Al Baghadadi. Setelah panjang lebar Aman menjabarkan, akhirnya ia mengajak pengikut setianya itu berbaiat kepada ISIS menggunakan bahasa arab.
ADVERTISEMENT
Pendukung JAD diketahui termotivasi Aman untuk melakukan serangkaian aksi teror di tanah air. Antara lain bom di Samarinda, bom bunuh diri di Jalan Thamrin, hingga rencana peledakan Mapolda Jabar yang akhirnya meledak di Lapangan Cicendo, Bandung.
Aman mengangkat tangan usai terima putusan (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aman mengangkat tangan usai terima putusan (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
2. JAD Dibentuk untuk Jihad ke Suriah
Dalam sidang pembubaran JAD, terungkap pula bahwa organisasi yang kerap terlibat serangkaian aksi teror di tanah air itu, awalnya dibentuk untuk memfasilitasi hijrah dan jihad ke Suriah.
“Aman Abdurrahman selaku insiator pembentukan JAD menunjuk Zainal Anshori karena mengetahui Zainal memiliki jemaah yang banyak. Adapun tujuannya untuk mendukung Daulah Islamiyah di Suriah dengan melaksanakan hijrah dan jihad,” ucap Jaksa Hery Jerman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Pada September 2015, Zainal mengumpulkan sejumlah orang di Malang, Jawa Timur. Dalam pertemuan itulah mereka membahas struktur kepengurusan JAD untuk seluruh Indonesia.
Pertemuan khilafah se-Indonesia itu dihadiri oleh perwakilan Jawa Timur, Abu Gar Perwakilan Ambon, dan lain-lain. Dalam pertemuan yang dipimpin oleh salah satu pengikut setia Aman bernama Marwan itu, dibahas tentang tugas masing-masing amir (jenderal -red).
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi yang merupakan pengurus JAD di sidang tersebut, salah satunya Abu Gar, pimpinan JAD wilayah Ambon. Dalam keterangannya, Abu Gar membeberkan fakta soal program latihan militer JAD.
Abu Gar mengaku, pelatihan militer yang dilakukan JAD adalah bentuk persiapan para anggota untuk dikirim ke Suriah, untuk berbaiat ke ISIS.
ADVERTISEMENT
Surat ISIS (Foto: Reuters-Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat ISIS (Foto: Reuters-Istimewa)
3. Pendanaan Diambil dari Uang Pengajian
Pimpinan JAD wilayah Kalimantan, Joko Sugito, yang dihadirkan dalam sidang menjabarkan soal sumber pendanaan JAD. Menurut Joko, sumber dana kegiatan JAD diperoleh melalui infak atau sedekah dari masjid-masjid tempat pimpinan JAD melakukan kajian-kajian.
Joko mengaku pernah menyetorkan dana yang didapat dari infak itu ke bendahara JAD Pusat tiga kali. “Pernah kirim itu Rp 1,5 juta, sudah kirim tiga kali ke bendahara pusat," ujar Joko di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun ia tak ingat jumlah total keseluruhan uang yang disetorkannya.
(Kiri) Joko Sugito, (tiga dari kiri): Iqbal Abdurrahman wartawan Voa Islam, (paling kanan): Yadi Supriyadi alias Abu Akom, sebagai saksi ahli pada sidang perdana pembubaran JAD. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
(Kiri) Joko Sugito, (tiga dari kiri): Iqbal Abdurrahman wartawan Voa Islam, (paling kanan): Yadi Supriyadi alias Abu Akom, sebagai saksi ahli pada sidang perdana pembubaran JAD. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
4. Dapat Sokongan Dana dari Nusakambangan
Selain bersumber dari sedekah dan infak, rupanya JAD juga mendapat bantuan dana kegiatan dari LP Nusakambangan. Dana operasional organisasi teroris itu berasal dari napi terorisme di sana bernama Rois.
ADVERTISEMENT
Pengikut Aman Abdurrahman, Zainal Anshori, mengaku sokongan dana dari Rois berjumlah Rp 27 juta. Zainal mengatakan, dana tersebut digunakan untuk keberangkatan anggota JAD ke Filipina dan membeli sejumlah barang.
"Rois berikan perintah uang ini untuk digunakan beli kendaraan, pakaian, berangkat ke Sangir dan berangkat ke Filipina dan dia menyuruh untuk mencari dua orang (anggota)," beber Zainal dalam persidangan.
Zainal Anshori, anggota JAD, di PN Jakarta Selatan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Zainal Anshori, anggota JAD, di PN Jakarta Selatan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
5. Tak Ajukan Eksepsi
JAD didakwa sebagai organisasi yang terlibat dalam serangkaian aksi teror di tanah air. Dalam persidangan pembubaran JAD, Zainal Anshori tak mengajukan eksepsi atau nota pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).\
Keputusan tak ajukan eksepsi diutarakan Zainal setelah berkordinasi dengan pihak kuasa hukumnya. Zainal hanya meminta adanya perubahan redaksional dalam penyebutan nama Khairul Anam, berupa penggantian nama tersebut menjadi Khairul Anwar, sebab Khairul Anam tak terlibat di kepengurusan JAD.
ADVERTISEMENT
“Kami tidak akan ajukan keberatan, dan ada kekeliruan tentang penyebutan nama tadi ada disebutkan Khairul Anam, yang benar adalah Khairul Anwar. Semua nama yang menyebutkan nama Khairul Anam harusnya Khairul Anwar," papar Zainal di persidangan.
Tersangka terorisme Aman Abdurrahman kelompok JAD. (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka terorisme Aman Abdurrahman kelompok JAD. (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)