5 Fakta soal Serangan ke Mapolsek Penjaringan

10 November 2018 9:19 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku Penyerangan Polsek Penjaringan Dipindah ke Polres Metro Jakarta Utara. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku Penyerangan Polsek Penjaringan Dipindah ke Polres Metro Jakarta Utara. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
ADVERTISEMENT
Rohandi, pria berusia 31 tahun diduga depresi lantaran mengidap penyakit kelenjar getah bening yang tak kunjung sembuh. Ia pun bertekad mengakhiri hidup dengan cara mati syahid. caranya, dengan menyerang Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Jumat (9/11) subuh, Rohandi menyerang markas polisi tersebut bersenjatakan sebuah golok dan pisau pemotong daging. Salah seorang polisi menjadi korban, Rohandi pun terpaksa dilumpuhkan. Kini, kasusnya ditangani oleh Polres Jakarta Utara.
Berikut 5 fakta mengenai peristiwa tersebut :
1. Pelaku sempat tuliskan wasiat untuk kakak tertuanya
Rohandi yang depresi itu telah meninggalkan sepucuk surat wasiat bertinta biru untuk kakak tertuanya, Rochman (53). Diketahui pula, selama ini Rohandi tinggal bersama kakak tertuanya itu di kawasan padat penduduk, Teluk Gong, Jakarta Utara.
"Oman (kakak Rohandi), motornya Andi pinjam dulu. Ini terakhir kalinya Andi nyusahin Oman, tolong dimaafin," demikian surat wasiat yang ditulis Rohandi.
Surat wasiat rohandi pelaku penyerangan polsek penjaringan. (Foto: dok polres)
zoom-in-whitePerbesar
Surat wasiat rohandi pelaku penyerangan polsek penjaringan. (Foto: dok polres)
2. Rohandi, sang pengangguran penderita sakit berat dengan segudang masalah
ADVERTISEMENT
Menjadi pengangguran dengan mengidap penyakit serius membuat Rohandi cukup depresi. Belum lagi mengenai kisah asmaranya yang kandas. Kakak tertua Rohandi mengatakan, sebetulnya, Rohandi telah memiliki seorang kekasih. Namun, ia ditinggal menikah dengan orang lain.
Rohandi yang lulusan SMK ini menganggur sejak 2006. Sejak saat itu, ia tinggal bersama keluarga Rochman. Sejak saat itu pula, Rohandi sering berada di rumah. Rohandi menjadi tertutup kepada keluarganya, padahal Rohman tidak merasa terbebani.
"Nganggur terlalu lama ditambah digerogoti penyakit, dia kan dioperasi dua kali. Paru-paru juga. Akhirnya sampai sekarang itu terjadilah seperti ini," kata Rohman di kediamannya, Jumat (9/11).
"Memang dia kayanya udah putus asa, mungkin kalau dia jalan hidupnya gitu. Mungkin dia pikirannya begitu udah buntu," tambah Rohman.
ADVERTISEMENT
3. Kasus Telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara
Setelah diinterogasi oleh Polsek Penjaringan, didapat dugaan bahwa Rohandi mengalami depresi. Demi efektivitas penyelidikan, kasus ini pun dilimpahkan kepada Polres Jakarta Utara. Semua proses pelimpahan telah dirampungkan pada Jumat Siang.
"“Dia depresi kan enggak tahan sama tekanan hidup, enggak tahan sama kakak-kakaknya, bunuh diri secara langsung enggak berani, dia maunya tetep ditembak sama polisi,” jelas AKBP Rachmat Sumekar, Kapolsek Penjaringan pada Jumat (9/11).
Kapolsek Penjaringan AKBP Rachmat Sungkar (kiri) di depan Ruang PPA diserang oleh seseorang, Jumat (9/11/2018). (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Penjaringan AKBP Rachmat Sungkar (kiri) di depan Ruang PPA diserang oleh seseorang, Jumat (9/11/2018). (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
4. Terancam 15 Tahun Penjara
Serangan ke Mapolsek Penjaringan dilakukan Rohandi dengan bekal 2 buah senjata tajam, sebilah golok dan sebuah pisau daging. Untuk itu ia dijerat dengan pasal 213 dan UU Darurat dengan ancaman pidana kurungan 15 tahun.
ADVERTISEMENT
“Pasal 213 menyerang petugas 5 tahun dan UU darurat memiliki senjata tajam 10 tahun,” ujar Kapolsek Penjaringan AKBP Rachmat Sungkar kepada wartawan di lokasi, Jumat (9/11)
Namun ancaman tersebut masih bisa berkurang apabila ditemukan fakta bahwa Rohandi memang menderita sakit jiwa. Polisi sampai saat ini masih memeriksa psikis Rohandi secara intensif.
“Itu (sakit jiwa) yang masih kita telusuri lagi, masih belum tahu,” ujar Rachmat.
5. Polisi yang diserang Rohandi tak alami luka parah
Rohandi menyerang mapolsek Penjaringan dengan membabi buta. Ia melemparkan senjata tajamnya dan mengenai seorang anggota Polisi bernama AKP Iriawan. Ucapan takbir, juga dilontarkan Rohandi bersamaan dengan melayangnya sebuah pisau daging ke arah Iriawan.
"Pelaku berteriak takbir saat menyerang anggota. Kemudian pelaku langsung melemparkan pisau babi (pisau untuk memotong daging-Red) yang dipegang di tangan kirinya hingga lemparan pisau itu mengenai tangan korban," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (9/11).
ADVERTISEMENT
Beruntung, Iriawan tidak alami luka yang parah, akibat segera mendapat pertolongan medis. Polisi pun mencari tahu lebih dalam mengenai motif dari Rohandi. Karena ia hanya menyerang personel bersenjata. Apakah terafiliasi dengan teroris, atau tidak.
"Saat ini masih kita minta keterangannya pelaku. Kita juga tengah memeriksa rekaman CCTV dan mendalami identitas pelaku ini," kata Argo.