5 Fraksi Usul Nama RUU Ciptaker Diubah, Pemerintah Minta Tetap

20 Mei 2020 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para anggota DPR RI mengikuti rapat paripurna keputusan laporan komisi III calon hakim agung dan calon hakim AD HOC, di gedung DPR RI, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Para anggota DPR RI mengikuti rapat paripurna keputusan laporan komisi III calon hakim agung dan calon hakim AD HOC, di gedung DPR RI, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam rapat pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR, ada lima fraksi yang mengusulkan perubahan judul. Yakni NasDem, Gerindra, PKS, PPP dan PDIP. Selebihnya memandang tetap.
ADVERTISEMENT
NasDem mengusulkan agar judul diubah menjadi RUU Kemudahan Berusaha. Alasannya karena sebagian besar pasal di RUU tersebut mengatur soal kemudahan berinvestasi.
"Sehingga ruh tenaga kerja atau cipta kerjanya hampir tidak ada di sini. Nah, oleh sebab itu apalagi klaster ketenagakerjaan sudah terjawab sesuai arahan presiden kami mengusulkan RUU ini tentang Kemudahan berusaha? seperti itu pak, hal-hal teknis bisa kita diskusikan," kata Anggota Baleg F-NasDem Fauzi Amro, Saat Rapat, Rabu (20/5).
Fraksi PKS mengusulkan menjadi RUU Penyediaan Lapangan Kerja. Sementara PPP mengusulkan menjadi RUU Cipta Kesempatan Kerja dan Kemudahan Berusaha. Fraksi Gerindra mengusulkan agar kembali ke judul awal yakni RUU Cipta Lapangan Kerja.
"Fraksi Partai Gerindra berharap judul dapat dikembalikan sesuai dengan aslinya yang disebut oleh Presiden Jokowi dalam pidato presiden pada saat pelantikan presiden dan wakil presiden di hadapan sidang paripurna MPR tanggal 20 Oktober 2019 Tentang Cipta Lapangan Kerja," kata Anggota Baleg F-Gerindra Heri Gunawan.
ADVERTISEMENT
Fraksi PDIP sendiri sebagai fraksi terbesar menginginkan judul RUU Ciptaker diubah menjadi RUU Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional, dan Cipta Kerja.
Sementara itu, perwakilan pemerintah Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, merespons positif usulan lima fraksi tersebut. Namun, dia mengatakan sikap pemerintah agar judul RUU tetap Ciptaker, karena sesuai dengan tujuan awalnya.
"Tujuannya lebih ke menciptakan memperluas lapangan kerja. Oleh karena itu kami beri judulnya RUU ciptaker yang mencakup beberapa aspek tadi. Oleh karena itu kami tetap usul judulnya untuk mencakup tujuan utamanya saja. Jadi, tetap Ciptaker," kata Moegiarso.
Merespons seluruh pandangan itu, Ketua Badan Legislasi yang memimpin rapat Supratman Andi Agtas mengatakan saat ini yang dipakai sementara adalah RUU Ciptaker namun bukan berarti suatu saat tak bisa berubah.
ADVERTISEMENT
"Sementara menggunakan judul RUU dari pemerintah. Nanti ketika pembahasan tidak sesuai dengan judul, bisa disesuaikan," kata Supratman yang juga Ketua Panja RUU Omnibus Law Ciptaker itu.
--------------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.