5 Jam Polisi Negosiasi Bebaskan Putri dari Sandera Ayah Berparang di Depok

11 Januari 2023 14:09 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yudi (tengah, berbaju loreng) ketika ditangkap.
zoom-in-whitePerbesar
Yudi (tengah, berbaju loreng) ketika ditangkap.
ADVERTISEMENT
Yudi Wibowo menyandera putrinya yang masih berusia 3 tahun di rumahnya di Jalan H. Dimun, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Selasa (10/1).
ADVERTISEMENT
Perlu 5 jam polisi melakukan negosiasi untuk membebaskan putri tersebut.
"Negosiasi kurang-lebih lima jam, kami bernegosiasi dengan baik dan pada saat (tersangka) lengah, kami amankan beserta putrinya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Rabu (11/1).
Hengki menceritakan, selama negosiasi berlangsung, Yudi tetap menahan putrinya itu dengan parang tepat di leher dan sang putri terus menangis.
"Maka itu kami hati-hati betul, apabila kami salah maka fatal akibatnya terhadap putrinya," kata Hengki.
Putri tersebut saat ini sudah dalam penanganan tim kedokteran. Sedangkan Yudi ditahan di Polres Metro Depok.
Yudi diduga stres usai bercerai dengan istrinya. Sang istri sebenarnya juga disandera tapi berhasil menyelamatkan diri.