Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
5 Kasus Lain Joe Pembunuh Mutia 'Wanita Dalam Tas di Karo'
30 Oktober 2024 11:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi mengungkap aktor utama pembunuh jasad wanita bernama Mutia (25 tahun) dalam tas di Kabupaten karo, Sumut, yakni Joe Frisco Johan (36), ternyata pernah menjadi terlapor dalam lima kasus.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana detail laporannya?
Kasubdit III Jatanras Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara mengungkap laporan tersebut terdiri dari aksi pengancaman hingga penganiayaan.
Berikut detailnya, dikutip Rabu (30/10):
Juli 2023: Ancam Airsoft Gun
Dilaporkan lantaran mengancam orang tuanya sendiri dengan menggunakan senjata api jenis airsoft gun.
Juni 2023: Aniaya ART
Joe dilaporkan lantaran menganiaya asisten rumah tangga (ART) bernama Bintang Raja dengan menendang, menampar hingga menembak lengan kiri dengan airsoft gun.
Penyebabnya, Joe merasa pekerjaan ART tersebut tidak rapi.
Agustus 2023: Kaca Mobil
Joe dilaporkan oleh orang tuanya lantaran merusak kaca mobil usai cekcok.
Juli 2024: Aniaya Pekerja
Joe menganiaya pekerjanya lantaran anjing miliknya hilang. Penganiayaan dilakukan dengan memukul, menendang, menusuk tangan dengan pisau, hingga menembak kaki korban dengan airsoft gun.
Oktober 2024: Ancam Airsoft Gun
Joe mengancam ART yang ingin berhenti bekerja.
ADVERTISEMENT
Ia juga memukul dan mendorong korban. Selain itu, juga melakukan pengancaman dengan senjata airsoft gun.
Dari kelima laporan ini, dua di antaranya sudah dicabut. Yakni laporan yang dilayangkan oleh orang tua Joe.
Sekilas kasus Mayat dalam Tas
Joe adalah tersangka dalam kasus tewasnya Mutia. Mutia tewas dengan luka di kepala akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Joe saat keduanya sedang berhubungan badan pada Minggu (20/10) lalu.
“Kekerasannya (yang dilakukan) biasanya sebelum berhubungan badan dilakukan tindakan kekerasan dengan cara sedikit melukai badan korban,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono pada Senin (28/10).
“Ya mungkin ini mungkin ini adalah fantasi atau imajinasi pelaku sebelum melakukan hubungan badan,” sambungnya.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 7 orang tersangka. 5 pelaku pun sudah ditangkap. 2 di antaranya adalah oknum polisi.
ADVERTISEMENT