5 Kasus Serupa Hana Hanifah yang Pernah Menimpa Artis: Vanessa hingga Nikita

15 Juli 2020 13:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hana Hanifah. Foto: Instagram/@hanaaaast
zoom-in-whitePerbesar
Hana Hanifah. Foto: Instagram/@hanaaaast
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis atau selebriti kembali mencuat. Seorang artis FTV berinisial HH ditangkap polisi di sebuah hotel di Medan, Minggu (12/7).
ADVERTISEMENT
Belakangan, artis itu diketahui ialah Hana Hanifah. Ia pun meminta maaf atas peristiwa yang menimpanya itu.
Status Hana Hanifah dalam kasus ini baru sebatas saksi. Polisi sudah memulangkannya.
"Iya dipulangkan, karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan maka sesuai dengan UU Tindak pidana Perdagangan Orang, sementara ini kita jadikan saksi,” kata Kapolrestebes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, dalam konferesi pers di kantornya, Selasa (14/7).
Potret seksi Hana Hanifah di Instagram. Foto: Instagram/@hanaaaast
Polisi kemudian menjerat dua orang berinisial R dan J yang diduga merupakan muncikari. Mereka dijerat dengan pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebelum kasus Hana Hanifah, terdapat beberapa kasus serupa yang pernah diungkap polisi. Sejumlah artis pun diduga terlibat di dalamnya. Berikut ringkasan beberapa kasus di antaranya:
ADVERTISEMENT

Vanessa Angel

Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim
Vanessa Angel ditangkap Polda Jawa Timur di sebuah hotel di Surabaya pada Juli 2019. Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi bahwa akan ada bisnis esek-esek yang dilakukan di hotel tersebut.
Dalam kasus yang menjerat Vanessa, ditetapkan tiga orang tersangka yang kemudian sudah dinyatakan bersalah di pengadilan. Ketiganya adalah Intan Permatasari Winindya alias Nindy, Endang Suhartini alias Siska, dan Tentri Novanta. Mereka adalah mucikari Vanessa.
Ketiganya telah ditetapkan bersalah dan dihukum masing-masing lima bulan karena melanggar Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Namun belakangan, polisi juga menjerat Vanessa sebagai tersangka dalam kasus itu. Vanessa dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE.
ADVERTISEMENT
"Kami sampaikan terkait hasil gelar perkara, saudari VA (Vanessa Angel) mulai hari ini kami tetapkan tersangka," ujar Inspektur Jenderal Luki Hermawan selaku Kapolda Jatim pada waktu itu.
Pertimbangan polisi menetapkan Vanessa tersangka adalah karena ia dinilai secara langsung mengeksplorasi dirinya. Vanessa diduga menyebar foto pornonya ke muncikari.

Hesty Klepek Klepek

Hesty Klepek-Klepek Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Pedangdut Hesty Klepek Klepek sempat tersandung kasus prostitusi pada 19 Februari 2016 silam. Ia diamankan bersama empat orang muncikarinya di Bandar Lampung.
Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan oleh pihak kepolisian, akhirnya empat orang ditetapkan sebagai tersangka di kasus prostitusi ini. Keempatnya dikenakan Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sementara, Hesty hanya berstatus sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
"Hesty sudah bisa pulang karena pemeriksaan terhadapnya sudah selesai, namun akan dipanggil kembali apabila dibutuhkan keterangan lanjutan," ujar Kepala Sub Direktorat IV Remaja Anak dan Wanita, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ferdiyan Indra Fahmi di Bandar Lampung, dilansir Antara, Sabtu (20/2/2016).
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (1/7). Foto: Ronny
Kasus dugaan prostitusi artis juga pernah menyeret nama Nikita Mirzani. Pada 2015 lalu, ia diamankan oleh Bareskrim Polri dari sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat.
Saat itu, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana menyebutkan penangkapan Nikita merupakan upaya membongkar kasus prostitusi online di kalangan artis.
Usai diamankan, Nikita menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam di Bareskrim Polri. Ponsel miliknya sempat diperiksa oleh polisi. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti yang membuatnya bersalah. Statusnya kemudian hanya sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
“Polisi tuh alhamdulillah enggak ketemu sedikitpun barang bukti kayak chat sama muncikari atau deal-deal-an harga tuh, bersih,” kata Nikita ketika itu.
Nikita Mirzani pun membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus tersebut. Ia mengaku bahwa kasus itulah yang paling membuat dirinya terpuruk dalam hidupnya.
"Kalau dendam sih kebetulan Niki enggak kayak begitu. Tapi kalau penyesalan pasti ada kayak, kenapa ya,” ujar Nikita.
Banyak pelajaran yang ia ambil setelah namanya terseret pada kasus tersebut. Ia pun sadar bahwa saat penggerebekan terjadi, dirinya berada di lokasi, waktu dan bersama dengan orang yang salah.
Dalam itu, polisi menjerat dua orang tersangka yang diduga muncikari yakni O dan F. Keduanya dijerat dengan dugaan melanggar pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
ADVERTISEMENT
Anggita Sari
Anggita Sari. Foto: Munady Widjaja
Model Anggita Sari juga sempat tersandung kasus prostitusi. Kasusnya terjadi pada 2015 lalu saat ia kedapatan berada di Hotel di Surabaya. Ia diamankan pihak kepolisian saat itu.
Dalam pendalaman kasusnya, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Alfania Tiarsasila dan Alen Saputra. Keduanya merupakan muncikari. Kasus ini ditangani Polrestabes Surabaya.
Sementara Anggita statusnya hanya sebagai saksi korban. Anggita Sari di pengadilan mengaku dibayar Rp 20 juta untuk menemani pria hidung belang dalam sekali kencan.