5 Kisah Pilu Ibu Hamil Ditolak RS: Akibat Administrasi, 4 Nyawa Hilang

8 Maret 2023 11:13 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Ibu Hamil Berkebun. Foto: Blue Planet Studio/shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ibu Hamil Berkebun. Foto: Blue Planet Studio/shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kematian ibu hamil dan bayi di Indonesia meningkat tajam dalam 3 tahun terakhir. Namun nahasnya, ditengah kondisi tersebut, tetap saja ada kejadian ibu hamil ditolak rumah sakit karena berbagai alasan.
ADVERTISEMENT
Berikut kumparan rangkum peristiwa-peristiwa terkait hal tersebut, Rabu (8/3).
1. Tragedi RSUD Ciereng Subang
RSUD CIereng Subang menolak menangani ibu hamil Kuranesih (39) hingga akhirnya meninggal menuai sorotan. Padahal dalam UU Kesehatan jelas disebut, RS tidak boleh menolak pasien dalam keadaan darurat dengan alasan apa pun, termasuk biaya.
Hal itu tertuang di UU Kesehatan No 36 Tahun 2009 Pasal 190 ayat (2) yang berbunyi:
“Jika menyebabkan kematian, dipenjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.”
Direktur Utama RSUD Ciereng, Subang, dr. Ahmad Nasuhi sudah mengambil tindakan sesuai standard operational procedure (SOP).
"Kalau RSUD sudah menjalankan sesuai dengan SOP yang berlaku. Malahan sudah sempat ada penanganan terlebih dahulu juga saat waktu di IGD," kata Direktur Utama RSUD Ciereng, Subang, dr. Ahmad Nasuhi, Selasa (7/3).
ADVERTISEMENT
Menurutnya saat memberikan konfirmasi permintaan rujukan Puskesmas, pihak RSUD telah menyebut ruang ICU penuh dan menyarankan untuk mencari rumah sakit lainnya karena melihat kondisi pasien membutuhkan ICU.
"Hari Kamis (16/2/2023) masuk ke RSUD Subang, tapi sebelumnya pasien ini sudah diinformasikan lewat bidan yang membawa pasiennya bahwa kondisi ICU penuh," katanya.
Kasus ini diusut Polres Subang. Polisi mulai mencari informasi dan mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah pihak.
"Mendata, mencari informasi keterangan," kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni, melalui sambungan telepon
Namun kejadian ini bukan satu-satunya dan kali berulang. Bukan hanya ibu hamil, mereka yang sakit dalam kondisi parah pun ada yang tak tertolong karena sikap RS.
Dirut RSUD Ciereng, Subang, Ahmad Nasuhi. Foto: Dok. Istimewa
2. Ibu Hamil di Palu Ditolak RS dan Melahirkan di Mobil
ADVERTISEMENT
Salah seorang ibu hamil, warga Kota Palu, terpaksa melahirkan di dalam mobil setelah bolak balik mencari pelayanan kesehatan di 6 rumah sakit di ibukota Provinsi Sulawesi Tengah itu. Kejadian ini terjadi pada tahun 2021.
Informasi mengenai ibu hamil yang melahirkan di dalam mobil tersebut diposting di media sosial Facebook oleh akun bernama Rizky Agung di Info Kota Palu (IKP).
Oleh akun Rizky Agung menyebutkan alasan sejumlah pihak rumah sakit menolak pasien ibu hamil tersebut. Di antaranya, karena dokter untuk operasi tidak ada.
Di rumah sakit lainnya, pihak keluarga pasien memperoleh jawaban jika dokter bisa (mengoperasi), cuma pasien yang antri untuk operasi sudah banyak. Sehingga, pihak keluarga pasien disarankan mencari rumah sakit lain. Terlebih lagi, posisi bayi bokong di pintu.
ADVERTISEMENT
Ada juga pihak rumah sakit menolak karena dokter yang akan mengoperasinya sudah berumur sehingga tidak bisa mengoperasi malam hari. Sedangkan posisi bayi, tangannya di pintu.
Setelah bolak-balik mencari rumah sakit di Kota Palu namun selalu ditolak, akhirnya kembali ke rumah sakit semula saat awal berupaya mencari pelayanan kesehatan. Saat dalam perjalanan, di depan SPBU Maluku, kepala bayi sudah keluar. Setibanya di halaman rumah sakit yang dituju, sang ibu melahirkan di dalam mobil.
Sementara itu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dikonfirmasi media ini, Rabu (25/8/2021), mengakui sudah menerima laporan mengenai ibu hamil tersebut.
“Beberapa laporan, langsung kami respon cepat dan menanyakan langsung ke sejumlah direktur-direktur rumah sakit yang ada. Dan beberapa penjelasan yang kami terima,” kata Hadianto dalam keterangannya melalui WhatsApp Call, dikutip dari PaluPoso, Rabu (25/8).
ADVERTISEMENT
Ilustrasi kulit bayi baru lahir mengelupas. Foto: UvGroup/Shutterstock
3. Kisah Pilu Ibu di Bali
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Bali Arya Wedakarna sempat mengunggah kisah pilu di Bali yang disebut ditolak dirawat oleh RS Wangaya, Denpasar. Akibatnya, ibu tersebut meninggal dunia saat hendak dibawa ke RSUP Sanglah. Peristiwa ini terjadi pada September 2022.
"@rsud.wangaya termasuk RS menolak meminjamkan Ambulance dr RS Wangaya ke Sanglah. Bayangkan, anak muda itu harus "membonceng" ibu beliau dengan sepeda motor dan ibu beliau dinyatakan meninggal saat di tiba di RS Sanglah," kata dia, dikutip dari akun Instagramnya.
Menanggapi unggahan itu, Humas Pemkot Denpasar Dewa Rai mengaku telah meminta keterangan dari pihak RSUD Wangaya. Disebutkan bahwa yang terjadi bukanlah penolakan untuk merawat di UGD RSUP Wangaya milik Pemerintah Kota Denpasar.
ADVERTISEMENT
"Jadi saat itu, ruang perawatan di UGD sudah penuh dan bed juga sudah penuh sementara petugas medis harus menangani pasien yang sudah ada disana," katanya.
4. Kisah Sri di Malang
Sri Indawati (33), warga Jalan Mertojoyo, Lowokwaru, Kota Malang. Ibu yang sedang mengandung usia 7 bulan ini harus kehilangan nyawanya, Ia ditolak perawatan oleh sejumlah rumah sakit dengan alasan ruangan sudah penuh.
Sri Indawati meninggal pada Rabu (28/7/2021) sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Belum diketahui, gejala penyakit apa yang diderita ibu hamil ini. Menurut suaminya, Abdul Bari (35), sejak awal kehamilan, istrinya memang sering mengeluh sakit tenggorokan dan sesak napas.
''Terakhir, seminggu kemarin ngaku agak sesek dadanya, dibuat makan terus muntah. Akhirnya, kemarin itu saya inisiatif periksa ke rumah sakit,'' kisah dia ditemui reporter di rumah duka, dikutip dari Tugu Malang.
ADVERTISEMENT
Namun, RS UMM yang dituju pertamanya menolak merawat istrinya dengan alasan kuota ruang penanganan penuh. Dirinya sempat akan membawa ke dokter kandungan di RSI Unisma hari itu juga.
Namun, istrinya menolak dan meminta periksa ke seorang bidan di kawasan Joyogrand. Di sana, istrinya diberikan sejumlah resep obat. Hasilnya, perlahan istrinya mulai pulih dan sehat.
5. Tak Sanggup Bayar Tes Corona Berujung Maut
Ervina Yana, seorang ibu di Makassar harus kehilangan bayi yang dikandungnya setelah ditolak beberapa rumah sakit saat hendak melahirkan. Peristiwa ini terjadi pada Juni 2021, di saat pandemi corona Delta melanda dan membuat RS kelimpungan.
Ibu tersebut ditolak karena ia tidak mampu membayar biaya tes COVID-19 yang harus ia lakukan sebelum proses persalinan.
ADVERTISEMENT
Ia sudah mendatangi beberapa rumah sakit dan semua harus mewajibkan dia menjalani prosedur serupa. Setidaknya sudah tiga rumah sakit di Makassar yang dikunjungi Ervina, namun semuanya mewajibkan dia untuk menjalani swab test dengan biaya mencapai Rp 2,3 juta.
Ervina tak sanggup membayar biaya tersebut sehingga dia terpaksa mengurungkan niat untuk dirawat. Bahkan, dia sempat keliling di beberapa rumah sakit dengan maksud untuk segera melakukan persalinan. Namun karena tak kunjung ditangani dokter, anak dalam kandungan Ervina tidak lagi bergerak.
Ervina Yana, ibu rumah tangga (IRT) di Makassar. Foto: Istimewa
Setelah mendapat bantuan dari rekan-rekannya, akhirnya Ervina mendapat perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda.
"Selasa, 16 Juni 2020, sekitar pukul 14.00 WITA, pasien masuk ke poliklinik obgin melakukan konsultasi dan pemeriksaan dengan keluhan gerakan bayi tidak terasa sejak 1-2 hari yang lalu," ujar dokter Fadli Ananda, Rabu (17/6).
ADVERTISEMENT
Tentu ini bisa jadi hanya yang terekam dan viral di masyarakat. Apalagi hal ini berpotensi terjadi di masyarakat di desa atau daerah terpencil.
Miris di Tengah Kematian Ibu yang Meningkat
Hal ini semakin miris di tengah kondisi kematian ibu dan bayi yang baru lahir meningkat dalam 3 tahun terakhir. Penyebabnya pandemi COVID-19.
"Jumlah kematian ibu (dan bayi baru lahir) meningkat sepanjang pandemi COVID-19 3 tahun terakhir, yang menunjukkan masih diperlukannya penguatan ketahanan pelayanan kesehatan di Indonesia terutama pelayanan kesehatan maternal neonatal yang termasuk pelayanan kesehatan esensial di sebuah negara," ujar Komite Stunting PB IDI, dr Hud Suhargono, SpOG (K), dalam konferensi pers di PB IDI, Jakarta Pusat, Kamis (2/3).
ADVERTISEMENT
Data tersebut menunjukkan, kematian ibu dan bayi baru lahir meningkat dari 87,9 persen per 100 ribu di tahun 2019, kemudian 97,6 persen per 100 ribu tahun 2020, dan 166,5 persen per 100 ribu tahun 2021.