Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
5 Masalah e-KTP yang Bikin Geger di 2018
11 Desember 2018 19:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Sepanjang tahun 2018, Kementerian Dalam Negeri mengalami sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Mulai dari tercecernya e-KTP di Bogor dan Jakarta Timur, hingga penangkapan calo yang jual beli blangko e-KTP.
ADVERTISEMENT
Masalah terakhir, publik digegerkan dengan tercecernya sekarung e-KTP di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Meski belum ditemukan siapa pelaku dan motifnya, namun Mendagri Tjahjo Kumolo akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang dengan sengaja membuang ribuan e-KTP itu.
Namun, insiden ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Berikut kumparan merangkum sejumlah masalah terkait e-KTP yang terjadi pada tahun 2018:
1. e-KTP Tercecer di Semper, Bogor
Publik sempat dihebohkan dengan penemuan sekarung e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Kemang, Semper, Bogor, pada Sabtu (26/5).
Sekarung e-KTP itu hendak dibawa menuju Gudang Penyimpanan Kemendagri di daerah Semplak, Bogor. Namun, secara tidak sengaja karung itu terjatuh dan tercecer di jalanan saat diangkut menggunakan mobil ekspedisi.
ADVERTISEMENT
Setelah diperiksa, seluruh e-KTP yang berceceran dipastikan sudah rusak dengan berbagai penyebab, seperti kesalahan elemen data, chip yang tidak berfungsi, dan terjadi kesalahan dalam pencetakan (cetakan miring atau tinta tidak jelas).
e-KTP yang ditemukan juga diketahui berasal dari Sumatera Selatan dan dicetak tahun 2012-2013 di Kantor Kemendagri, Jakarta. Sekitar 6 ribu e-KTP itu lalu dimusnahkan dengan cara digunting.
Atas kejadian ini, Kemendagri tak akan menggunakan jasa ekspedisi itu lagi. Sebab, pendistribusian e-KTP semestinya diangkut menggunakan mobil boks tertutup, dan bukan dengan mobil bak terbuka seperti kejadian tersebut.
2. 2.910 limbah e-KTP dan KTP di Kabupaten Serang, Banten
Warga Cikande, Kabupaten Serang, menemukan 2.910 keping e-KTP dan KTP tercecer di semak-semak dekat lokasi pembuangan sampah pada Selasa (11/9). Setelah ditelusuri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menjelaskan, kelalaian terjadi akibat adanya pembenahan gudang di Kecamatan Cikande.
ADVERTISEMENT
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep Saepudin Mustafa, menuturkan ada ketidakpahaman salah seorang pihak Kecamatan Cikande yang membuang karung berisikan e-KTP rusak ke tempat pembuangan sampah.
Peristiwa itu merujuk pada tak lagi diterimanya sampah atau limbah dari blangko e-KTP yang dinyatakan rusak itu oleh Kemendagri. Lantaran sejak 2017 pihak Kemendagri menyatakan gudangnya penuh dengan kiriman blangko rusak dari seluruh Indonesia, sehingga pihak daerah harus mencari cara untuk menampung limbah-limbah tersebut.
Mendagri Tjahjo Kumolo kemudian mengingatkan untuk penanganan limbah e-KTP dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, yakni digunting atau dipotong setelah didata.
Insiden ini membuat pihak Kemendagri memberikan sanksi disiplin kepada atasan dan staf Dinas Dukcapil Serang.
ADVERTISEMENT
3. Blangko e-KTP Dijual Online
Dukcapil mengungkap praktik penjualan blangko e-KTP secara online di salah salah satu toko penjual online pada Senin (3/12) lalu. Hasil penyelidikan menunjukkan penjualanan blangko e-KTP dilakukan oleh seorang anak eks pejabat Dukcapil Provinsi Lampung.
Pelaku berinisial DID alias NI (27) sudah menjual sekitar 10 eksemplar blangko e-KTP melalui tiga akun jual-beli onlinenya.
Pelaku saat ini telah ditahan dan dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya. Berdasarkan keterangan pelaku, DID hanya ingin mencari keuntungan dari penjualan blangko e-KTP. Ia juga melakukan aksinya tanpa sepengetahuan orang tuanya.
“DID ini menjual blangko e-KTP Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu," ujar Wadir Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/12).
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Tjahjo memastikan tak ada data yang jebol dalam proses pembuatan e-KTP, meski ditemukan kasus penjualan blangko secara online.
4. Sekarung e-KTP di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur
Penemuan sekarung e-KTP kembali menggegerkan warga, kali ini terjadi di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (8/12) lalu. Sebanyak 2.153 e-KTP yang ditemukan oleh sekelompok anak-anak itu kebanyakan merupakan cetakan tahun 2011-2013 yang telah habis masa berlakunya.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyatakan ada oknum yang sengaja membuang sekarung e-KTP itu. Tak hanya itu, Tjahjo juga menduga ada 'orang dalam' yang ikut terlibat dalam pembuangan e-KTP.
Polisi menyatakan e-KTP yang ditemukan merupakan asli. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mengusut siapa yang sengaja membuang sekarung e-KTP tersebut termasuk juga motifnya.
ADVERTISEMENT
5. Pemalsuan e-KTP di Pasar Pramuka, Jakarta Timur
Dukcapil mengungkap praktik pembuatan e-KTP Palsu yang beroperasi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Namun, Zudan menyebut tak hanya e-KTP saja yang dipalsukan, namun sejumlah dokumen penting lainnya.
"Pemalsuan KTP elektronik di Pramuka sudah ditangani kepolisian. Yang mengejutkan, bukan hanya e-KTP. Ada sertifikat tanah, uang, dan lain-lain," ujar Zudan di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).
Kemendagri dan pihak kepolisian masih memburu penyedia jasa pembuatan e-KTP palsu yang membuka praktiknya di Pasar Pramuka. Zudan juga memastikan tak ada pegawai Dukcapil yang terlibat dalam kasus ini.