Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Matara mengkonfirmasi lima orang narapidana kasus Bali Nine telah dipulangkan dari Bali ke Australia pada hari Minggu pagi (15/12).
ADVERTISEMENT
Kini kelima napi kasus narkoba itu yakni Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens. Mereka sudah mendarat di Darwin.
“Sekitar pukul 14.42 (Waktu Darwin) atau 13.12 WITA, Menerima Informasi dari Chris Goldrick (Salah Satu Petugas Kedubes dari Australia yang mendampingi/mengawal di dalam Pesawat). Rombongan narapidana 5 Orang WNA Australia bersama 3 Orang Kedubes Australia telah mendarat dengan lancar di Darwin, Australia,” kata Surya Matara dari keterangan tertulisnya, Minggu (15/12).
Adapun sesi penyerahan ini dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Perwakilan dari pemerintah Indonesia yang menyerahkan adalah Dir Binapi Ditjen Pas Erwedi Supriyatno, Dir Pamintel Ditjen Pas Kombes Pol. Teguh Yuswardhie, Dir TPI Ditjenim/Ka Kanimsus Ngurah Rai Suhendra, Kadiv Pas Bali I Putu Murdiana, dan Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali, RM Kristyo Nugroho.
ADVERTISEMENT
Sementara dari pejabat pihak Australia yang mendampingi adalah Lauren Richardson (Minister-Cousellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia) dan beberapa perwakilan dari Kedubes Australia di Jakarta.
Surya Matara mengatakan, pemulangan Bali Nine ini juga ditandai dengan Penandatanganan Pengaturan Praktis atau Practical Arrangement antara Indonesia dan Australia yang dilakukan secara virtual pada Kamis 12 Desember 2024.
“(Penandatangan) Indonesia diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, sedangkan dari Australia adalah Menteri Dalam Negeri Tony Burke,” tuturnya.