5 Polisi di Jateng yang Gelapkan Barang Bukti Narkoba Terancam Dipecat

29 Juli 2024 16:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Polisi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Polisi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Jawa Tengah memastikan akan memberikan sanksi kepada 5 anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng yang menggelapkan barang bukti narkoba.
ADVERTISEMENT
Kelima polisi itu yakni berinisial MA (26), tinggal di asrama polisi Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang; RS (31), warga Semarang Utara; IKH (26), warga Semarang Barat; P (42), tinggal di Jepara; dan AW (43), juga tinggal di asrama polisi.
"Kasusnya berproses, jadi penyidikan terus dilaksanakan. Dan Bapak Kapolda telah menyampaikan untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum tersebut," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Senin (29/7).
Artanto menyebut, setelah kasus kelimanya berkekuatan hukum tetap, pihaknya akan menggelar sidang etik. Mereka terancam hukuman dipecat dari kepolisian.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
"Tetap melaksanakan proses peradilan pidana dan nantinya akan dilakukan sidang kode etik. Dan tentunya apabila anggota melakukan pelanggaran yang sifatnya narkoba, itu tentunya ancaman hukumannya maksimal arahnya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," tegas dia.
ADVERTISEMENT
"Tentunya yang kita lihat yang diutamakan tindak pidana dulu, nantinya selanjutnya setelah inkrah baru kode etiknya dilanjutkan," lanjut Artanto.
Sebelumnya, lima anggota anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng ditangkap anggota Paminal Bidang Propam dan Ditresnarkoba Polda Jateng. Mereka diduga menyalahgunakan barang bukti narkoba hasil penangkapan atau ungkap kasus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima oknum itu mengurangi barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak kurang lebih 250 gram, hasil dari sejumlah pengungkapan kasus narkoba. Mereka juga melaporkan barang bukti yang didapat tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan kepada pimpinan.