5 Relawan PDIP di NTT Ditangkap karena Tipu Ribuan Orang Terkait Bantuan Rumah

31 Agustus 2022 6:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ilustrasi PDIP Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PDIP Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lima orang relawan PDIP di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, ditangkap polisi pada Selasa (30/8). Mereka ditangkap karena diduga terlibat kasus penipuan bantuan rumah layak huni kepada 1.300 orang.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yohanes Balla, mengungkap identitas dari lima relawan PDIP itu. Mereka adalah Margaretha Katoda, Simon Katoda, Agustinus Suru Lena, Dominukus Daka Dana dan Kornelia Kadi.
“Mereka diamankan oleh personel satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat Daya sore tadi,” kata Yohanes dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, lima orang yang mengaku relawan partai berlambang Banteng itu mendatangi warga yang ingin mendapatkan bantuan rumah.
Bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan diminta untuk menyetor Rp 200 ribu per orang. Kasus ini terungkap setelah korban penipuan bernama Stefanus Umbu Pati melapor ke kantor polisi.
Yohanes menuturkan, kejadian itu berawal pada April 2022. Ketika itu salah seorang pelaku yakni Margaretha Katoda mengaku sebagai Ketua Relawan PDIP Sumba Barat.
ADVERTISEMENT
Ia mensosialisasikan program bantuan rumah kepada masyarakat di Desa Delo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Ilustrasi rumah. Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ternyata ada sekitar 1.300 orang yang tertarik dan ramai-ramai mendaftar dengan uang pendaftaran Rp 200 ribu disertai dengan foto copy kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.
Dari 1.300 orang yang mendaftar, lima komplotan itu mengumpulkan uang mencapai Rp 260 juta.
Yohanes menuturkan, uang ratusan juta itu diserahkan kepada koordinator relawan PDIP se-daratan Pulau Sumba, Yakoba Lero. Namun sampai saat ini warga yang merasa dirugikan masih terus menunggu kepastian soal rumah layak huni itu.
“Usai dapat laporan tersebut, kami sudah layangkan surat pemanggilan terhadap lima relawan itu, tetapi mereka tidak datang. Sehingga tim kemudian menangkap mereka di Posko Relawan PDI Perjuangan,” tambah dia.
ADVERTISEMENT
Polisi belum menangkap koordinator relawan PDIP se-daratan Pulau Sumba, Yakoba Lero. Sebab Yakoba Lero masih berada di Kupang.

Tanggapan DPD PDIP NTT

Ketua DPD PDI Perjuangan NTT Emilia Nomleni enggan memberikan banyak tanggapan terhadap kasus ini.
“Nanti bisa kontak langsung Pak Cen Abubakar,” kata dia. Cen Abubakar merupakan Wakil Ketua DPD PDIP di NTT Bidang Pemenangan Pemilu.
Namun, sama seperti Emilia, Cen Abubakar tidak memberikan tanggapan.