5 Siswa SMP di Bandung Ditetapkan ABH Karena Bully Temannya

22 Februari 2025 0:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bullying di Korea Selatan. Foto: Rawpixel.com/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bullying di Korea Selatan. Foto: Rawpixel.com/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi menyelidiki kasus perundungan atau bully oleh sekelompok remaja SMP di Bandung. Para perundung itu merekam peristiwa perundungan itu, lalu viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Akhirnya, 7 orang siswa SMP diamankan polisi, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), sementara 2 lainnya masih diperiksa.
“Dari pemeriksaan, kami menetapkan 5 orang ABH, yaitu inisial FP 16 tahun, kemudian inisial RP (16), MF (15), MA (15), KP (16), AR (13),” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman, Jumat malam (21/2).
Adapun korban dalam kasus ini ialah anak berinisial R. Umur R 15 tahun. Dia mengatakan antara korban dan para terduga memang memiliki hubungan teman bermain.
Terkait motif perundungan, Abdul menjelaskan itu lantaran sakit hati. Salah satu pelaku tak terima lantaran korban merusak step belakang motor miliknya.
“Ini terjadi ketika si korban R meminjam kendaraan milik MF, kemudian mengembalikan dalam keadaan rusak. Sehingga MF tidak menerima motornya rusak kemudian mengajak rekan-rekannya untuk melakukan perundungan pemukulan kepada korban R," ungkap Abdul.
ADVERTISEMENT
Abdul mengatakan, kepada kelima ABH tidak dilakukan penahanan. Namun mereka dikembalikan kepada masing-masing orang tua untuk dilakukan pembinaan.
"Pembinaan karena ini berdasarkan peraturan undang-undang nomor 15 karena untuk penahanan atau penjara merupakan langkah terakhir dalam hal penegakan hukum," katanya.
Abdul menyebut, kasus ini terjadi pada 16 Desember 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. Beberapa hari kemudian pihaknya pun mengamankan para terduga pelaku.
"Pada tanggal 20 Desember selang empat hari dari kejadian ini kami lalu amankan para pelaku,” katanya.
Kepada korban, Abdul menyebut telah dilakukan visum. Pendampingan secara psikologis juga turut dilakukan.