Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
5 Tahun Lalu, Novel Baswedan Disiram Air Keras hingga Buta
11 April 2022 13:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu. Ia baru saja pulang salat subuh berjemaah di Masjid Jami' Al-Ihsan, tak jauh dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Air keras itu mengenai kedua matanya. Mata kirinya buta, sudah tidak bisa diperbaiki lagi akibat insiden air keras itu. Sementara mata kanannya masih bisa berfungsi, tapi sangat terbatas.
"Hari ini 11 April 2022, tepat 5 tahun lalu saya diserang dengan air keras. Banyak drama, sandiwara, kebohongan dan kemunafikan. Keadaan yang nyaman bagi penjahat/koruptor berlindung. Perlawanan terberat adalah perjuangan melawan lupa," kata Novel Baswedan dikutip dari akun Twitter pribadinya, Senin (11/4).
"Bila kita yakin bahwa kedzoliman/kejahatan akan menang, sesungguhnya kita telah berburuk sangka kepada Allah," sambungnya.
Dua orang oknum polisi yang dijerat hukum sebagai pelaku penyiraman air keras itu. Rahmat Kadir Mahulette divonis 2 tahun penjara, dan Ronny Bugis 1 tahun 6 bulan penjara. Motif penyerangan: dendam pribadi.
ADVERTISEMENT
Selain vonis yang dianggap ringan, hukuman terhadap kedua polisi itu dinilai belum menyelesaikan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Sebab diyakini, ada aktor intelektual di balik serangan kepada mantan penyidik senior KPK yang kerap mengusut kasus besar itu.
Saat ini, Novel Baswedan sudah tidak lagi bekerja di KPK. Ia dipecat Firli Bahuri dkk karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Novel Baswedan dan sejumlah mantan pegawai KPK lainnya yang dipecat kemudian bergabung dengan Polri. Ia menjadi ASN Polri dan tergabung dalam Satgas Khusus di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.