Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
5 Terdakwa Kasus Politik Uang di Sleman Hilang Saat Hendak Dipenjara
9 Januari 2025 15:27 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Lima terdakwa politik uang di Kabupaten Sleman diduga menghilang. Mereka tidak ada di kediamannya ketika hendak dieksekusi.
ADVERTISEMENT
Kelimanya sebelumnya divonis 3 tahun penjara dengan percobaan 1 tahun oleh Pengadilan Negeri Sleman, namun kemudian Pengadilan Tinggi mengabulkan banding Jaksa Penuntut Umum pada 6 Januari lalu.
Kelimanya divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta seperti yang tertuang di Putusan No 150/Pid.Sus/2024/PT YK.
Kasi Pidum Kejari Sleman, Agung Wijayanto, menjelaskan eksekusi dilaksanakan kemarin tetapi kelimanya tak berada di rumah.
"Yang bersangkutan belum ada di kediamannya. Masih terus kita lakukan pencarian dan penelusuran," kata Agung dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/1).
Soal hilangnya para terdakwa ini, Agung mengaku belum akan minta bantuan kepolisian. Pencarian masih dilakukan tim intelijen kejaksaan.
Belum diketahui ke mana hilangnya kelima terdakwa ini. Agung meminta mereka kooperatif dan menyerahkan diri.
ADVERTISEMENT
"Karena ke mana pun mereka berada, cepat atau lambat pasti akan segera dilakukan penangkapan," ujarnya.
Kelima terdakwa yakni Suyatman, Sutriyono, Gerardus Agung Sefrian, Hari Sukaca, dan Poniman. Semuanya warga Kapanewon Minggir, Sleman.