54 Pegawai KPK Dirawat dan Isolasi Mandiri karena Corona

KPK melaporkan perkembangan terbaru perihal penyebaran virus corona di lingkungan komisi antikorupsi itu. Tercatat masih ada puluhan pegawai KPK yang positif terinfeksi COVID-19.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, menyebut ada 1.931 orang di lingkungan KPK yang sudah menjalani swab test dari 7-14 September 2020. Mereka termasuk pegawai KPK, outsourcing, petugas Polri yang diperbantukan, petugas TNI di Rutan Pomdam Jaya Guntur, hingga tahanan.
Bila dihitung sejak Maret hingga September, total ada lebih dari seratus orang di lingkungan KPK yang terkonfirmasi positif corona.
"Total konfirmasi positif sebanyak 115 orang," kata Ali kepada wartawan, Jumat (18/9).
Sebanyak 33 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Satu orang tercatat meninggal dunia, yakni seorang penyidik bernama Pandu. Namun berdasarkan hasil tes terakhir, meski sempat positif, ia disebut meninggal bukan karena COVID-19.
Sisanya, yakni 81 orang masih menjalani perawatan serta isolasi mandiri. Jumlah itu termasuk 54 pegawai KPK dan 27 orang lainnya dari pihak terkait.
"Pelaksanaan test swab tersebut adalah bagian dari mitigasi penyebaran wabah COVID-19 di lingkungan KPK sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah cepat upaya penanganannya dengan dilakukan isolasi mandiri terhadap pegawai dan pihak-pihak lain yang berada di lingkungan KPK yang positif terpapar virus COVID-19," papar Ali.
"Upaya lain adalah melakukan penyesuaian sistem dan jam kerja pegawai KPK dan juga penyemprotan disinfektan secara berkala di area dalam maupun luar gedung KPK dan juga termasuk seluruh rutan cabang KPK," imbuhnya.
