56 Napi Provokator Kerusuhan di Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Mei 2025 1:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Foto: Dok. Ditjen PAS
zoom-in-whitePerbesar
56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Foto: Dok. Ditjen PAS
ADVERTISEMENT
Sebanyak 56 warga narapidana di Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Lalu, sembilan narapidana lainnya juga dipindahkan ke Lapas Klas 1 Bandar Lampung dengan pengamanan super maksimum. Pemindahan dilakukan pada Minggu (11/5).
ADVERTISEMENT
Puluhan napi yang dipindahkan tersebut merupakan provokator dalam kerusuhan di Lapas Muara Beliti beberapa waktu lalu. Mereka juga dinilai berperilaku reaktif terhadap petugas.
"Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan Hp. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, marwah pembinaan lapas dan rutan dirusak," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam keterangannya.
"Jadi para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan," sambungnya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di acara pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana di Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Foto: kumparan
Langkah tersebut, kata Agus, juga berlaku untuk oknum petugas yang terbukti menyelewengkan wewenang dan terlibat.
Adapun pemindahan warga binaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal, yang telah terjun langsung di lokasi saat mulai terjadinya peristiwa kerusuhan tersebut, bersama Kantor Wilayah Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
Kemudian, razia benda-benda terlarang dan penanganan represif dan rehabilitasi pun dilakukan. Pemindahan dilakukan bekerja sama dan berkoordinasi dean Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Tiba di Lapas Nusakambangan

56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Foto: Dok. Ditjen PAS
Ke-56 narapidana tersebut sudah tiba di Lapas Nusakambangan pada pukul 18.30 WIB lalu. Mereka ditempatkan di 6 lokasi dengan kategori super maximum security dana maximum security.
Dalam enam bulan terakhir, sudah ada 603 napi yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan ini karena mengganggu keamanan dan ketertiban hingga masih beraktivitas terkait narkoba.
Adapun Pulau Nusakambangan memiliki 3 Lapas Super Maximum Security dan 4 Lapas Maximum Security, dengan teknologi smart prison. Di Lapas Super Maksimum warga binaan ditempatkan one man one cell, dan interaksi langsung yang sangat dibatasi.
ADVERTISEMENT