56 Pria Ikut Pesta Gay di Jakbar: 4 Orang Berstatus 'Menikah'

7 Februari 2025 21:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi gelar rekonstruksi kasus pesta gay. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi gelar rekonstruksi kasus pesta gay. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebanyak 56 orang pria diamankan oleh polisi saat gelaran pesta gay di sebuah penginapan di kawasan Jakarta Selatan. Ternyata ada 4 pria yang berstatus menikah.
ADVERTISEMENT
Sementara 47 pria berstatus belum menikah, dan 5 pria lainnya berstatus duda karena bercerai.
"Kawin 4 orang," ujar kata Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Mohamad Iskandarsyah, melalui keterangan yang diterima pada Jumat (7/2).
Iskandarsyah menambahkan, 56 pria itu juga berasal dari berbagai wilayah di Indonesia di antaranya Jakarta, Bekasi, Jabar, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Banten.
Paling banyak berasal dari Jakarta. Lalu rata-rata umur mereka paling banyak berkisar 26 hingga 30 tahun.
"Rentang umur 20-25 tahun ada 6 orang, 26-30 tahun ada 17 orang, 31-35 tahun ada 13 orang, 36-40 tahun ada 14 orang, dan 41-45 tahun ada 6 orang," ucap dia.
Dari 56 pria yang diamankan, tiga di antaranya telah ditetapkan jadi tersangka yakni berinisial RH, RE, dan BP. Ketiganya merupakan penyelenggara atau host kegiatan pesta gay. Mereka berperan menyewa kamar jenis deluxe dan merekrut para peserta.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP. Mereka diancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.