56 Warga di Jember Keracunan Makanan Usai Pembagian Takjil

1 April 2024 4:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi keracunan makanan. Foto: Getty Images/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi keracunan makanan. Foto: Getty Images/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mendapat laporan terkait 56 warga Kec. Mayang, Jember, dilarikan ke puskesmas setempat setelah pembagian makanan takjil pada Minggu (31/3).
ADVERTISEMENT
Kapolsek Mayang Iptu Sugeng mengatakan, dugaan sementara 56 warga Kec. Mayang itu keracunan makanan. Pihaknya masih mendalami siapa pembuat takjil tersebut.
"Sementara korban yang berada di Puskesmas Mayang ada sekitar 43 orang, yang di Klinik Purwoko 13 orang. Jadi kurang lebih 50 an orang (tepatnya 56 korban). Untuk dugaan sementara, peristiwa (keracunan massal) ini terjadi saat tadi waktu Asar. Ada pembagian (makanan) takjil di depan SDN Mayang 01, atau di samping Polsek Mayang. Atau waktunya saat mau berbuka puasa," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Senin (1/4).
Ia menjelaskan, takjil itu dibagikan secara gratis di pinggir jalan. Polisi telah menyita sisa makanan yang dibagikan tersebut.
Dia menambahkan, keracunan makan itu ditandai dengan gejala korban mengalami mual, pusing, hingga muntah.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa orang yang membagikan takjil di sana. Banyak orang berhenti di sana dan mengambil takjil itu. Untuk gejala yang dialami para korban, pusing, mual-mual, kemudian muntah," ujar Sugeng.
300 Makanan Dibagikan Gratis
Dari keterangan sejumlah saksi, lanjut Sugeng, ada 300 makanan yang dibagikan secara gratis ke warga sekitar.
Warga yang mengalami keracunan makanan sebagian juga sudah dirujuk ke rumah sakit karena puskesmas tak dapat menampung.
"Kemudian para korban masih dirawat dan sementara tidak ada yang dirujuk ke rumah sakit. Tapi karena kondisi puskesmas dan klinik tidak mencukupi, juga ada yang dirujuk ke Puskesmas Pakusari," ucapnya.
Terkait penanganan korban dugaan keracunan massal. Petugas kesehatan masih berjibaku dengan para pasien dan melakukan pelayanan kesehatan bagi para korban.
ADVERTISEMENT
"Dari para korban yang menjalani perawatan ini, yang sudah habis tiga botol infus (sebenarnya) bisa diperbolehkan pulang. Tapi sementara, karena masih ada keluhan belum ada yang pulang," tutup Sugeng.