6.247 Kasus Personel Polri Sepanjang 2022, Paling Banyak Langgar Disiplin

31 Desember 2022 18:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman antara Polri dan KPU di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman antara Polri dan KPU di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri menggelar rilis akhir tahun di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dari data yang ditampilkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tampak sebanyak 6.247 kasus personel Polri terjadi sepanjang 2022.
ADVERTISEMENT
Bila dirinci lebih jauh, sebanyak 3.090 adalah pelanggaran disiplin personel, 1.903 pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dan 1.282 kasus pidana personel Polri.
"Jumlah pelanggaran Polri tahun 2022 sebanyak 6.247 perkara. Pelanggar disiplin 3.090, pelanggar KEPP 1.903, dan pidana 1. 281 kasus," demikian data yang ditampilkan Kapolri dalam tayangan YouTube Humas Polri, Sabtu (31/12).
Masih dalam data tersebut, jumlah pelanggaran Polri pada 2022 mengalami peningkatan sekitar 1.308 perkara dibanding 2021 sekitar 4. 939 perkara.
"Mengalami peningkatan sebesar 1.308 perkara atau 26.4 persen tahun 2021 sebesar 4. 939 perkara (2022)," tampilan data Polri.
Menyikapi data tersebut, Sigit mengaku, pihaknya masih terus melakukan upaya pengawasan terhadap personel Polri. Sigit menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran organisasi,
ADVERTISEMENT
"Ke depan penyimpangan yang terjadi bisa kita kurangi dengan pengawasan bagian melakukan pengayakan terhadap personel Polri. Dan kepada siapa pun tentunya tidak bisa mengikuti komitmen organisasi kami, mau tidak mau kami akan melakukan tindakan tegas. Ini bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan masyarakat," pungkasnya.