Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
6 Anak di DKI Sempat Kena Pneumonia Misterius: Sesak Ringan, Kini Sudah Sembuh
6 Desember 2023 14:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kemenkes akhirnya mendetailkan kasus pneumonia misterius akibat bakteri mycoplasma pada anak di Jakarta. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu menyebut, total ada 6 kasus yang tercatat sejak pertengahan Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
"Ada 6 kasus pneumonia mycoplasma yang pernah dirawat di beberapa rumah sakit, yang 5 di RS Medistra dan 1 lagi RS JWCC (Prapanca, Jaksel)," kata Maxi kepada wartawan, Rabu (6/12).
"Dua pasien di RS Medistra dirawat 15 Oktober dan 25 Oktober, yang lainnya rawat jalan (setelah direkomendasikan RS)," sambungnya.
Kata Maxi, semua sudah sembuh. Mereka datang ke RS awalnya dengan keluhan demam, batuk, dan sesak ringan.
"Kami dapat laporan dari RS mereka semua sudah sembuh. Gejalanya sama pada pneumonia pada umumnya. Diawali panas dan batuk, lalu sesak ringan," kata dia.
Lantas siapa saja mereka yang terkena pneumonia mycoplasma?
"Kebanyakan itu di usia paling muda 3 tahun. Paling besar 12 tahun," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Maxi menambahkan, kasus baru diketahui setelah pemeriksaan PCR. Awalnya juga melihat pemberitaan yang ramai soal pneumonia yang bikin heboh di China.
"Hasil pemeriksaan lab di Medistra sendiri positif bakteri pneumonia mycoplasma. Kami juga kroscek dan sampel. Karena bukan ke pasien karena sudah pulang, tapi ke rumah sakit," tutur Maxi.
Kata Maxi, meski 6 anak sudah pulang, penyelidikan epidemiologi tetap dilakukan. Rumah dan sekolahnya akan dicek.
"Dari 6 ini ke penelusuran, penyelidikan epidemiologi jalan terus. Kami tetap kembali gali informasi. Termasuk di sekolah, tinggal di mana akan dikejar sehingga kita bisa mencegah penularannya, karena mudah sekali lewat droplet," tutupnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini