6 Daerah Jadi Zona Merah saat Ramadhan: Denpasar, Palembang hingga Medan

15 April 2021 16:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prof. Wiku Adisasmito. Foto: Dok. BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Prof. Wiku Adisasmito. Foto: Dok. BNPB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Memasuki bulan Ramadhan, pemerintah terus mendorong penerapan PPKM skala mikro di kabupaten dan kota Tanah Air. Namun, jubir Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, menyayangkan ada 6 kabupaten/kota zona oranye yang justru berubah menjadi zona merah.
ADVERTISEMENT
"Di minggu ini terjadi kenaikan zona risiko tinggi atau zona merah dari 10 kabupaten/kota pada minggu lalu menjadi 11 kabupaten/kota di minggu ini. Hal yang sama terjadi di zona oranye, yaitu naik dari 289 kabupaten/kota di minggu lalu menjadi 316 kabupaten/kota di minggu ini," kata Wiku dalam siaran pers di YouTube Sekretaris Presiden, Kamis (15/4).
"Sebagai catatan, terdapat 6 kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona oranye pada minggu ini berubah menjadi zona merah. 6 kabupaten/kota tersebut adalah Tabanan dan Kota Denpasar di Bali, Kota Palembang di Sumatera Selatan, Deli Serdang dan Kota Medan di Sumatera Utara, serta Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan," ungkapnya.
Wiku melanjutkan, adanya peningkatan jumlah kabupaten/kota di zona merah dan oranye beriringan dengan penurunan zona risiko rendah. Tadinya ada 207 kabupaten/kota dengan zona rendah di minggu lalu, sementara di minggu ini hanya ada 178 kabupaten/kota.
Warga melintas di depan mural bertema menjaga jarak di Kemplayan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (21/2/2021). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
Meski begitu, Wiku menekankan perkembangan zonasi ke arah yang kurang baik ini tak hanya dilihat dari kasus positif, sembuh, dan kematian. Ada juga indikator lainnya yang digunakan dalam perhitungan zonasi risiko seperti indikator epidemiologi, surveilans kesehatan, serta pelayanan kesehatan.
ADVERTISEMENT
Artinya, masyarakat tak perlu bertanya-tanya apabila kasus positif dan kematian menurun, namun zona merah bertambah.
Sementara itu, ia meminta seluruh pemerintah daerah dan masyarakat di 6 kabupaten/kota yang kini ada di zona merah dapat segera melakukan perbaikan penanganan COVID-19. Namun, kabupaten/kota lainnya tentu harus terus memantau perkembangan zonasi risiko di daerahnya masing-masing.
"Tidak bosan saya ingatkan bahwa PR besar kita saat ini adalah menurunkan jumlah kabupaten/kota yang berada di zona oranye untuk dapat segera berpindah ke zona kuning dan hijau. Perkembangan minggu ini di mana jumlah zona oranye dan merah malah semakin bertambah menunjukkan kita harus terus memperbaiki penanganan, dan terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh unsur di daerah dengan memanfaatkan fungsi posko," tutup dia.
ADVERTISEMENT