6 Dokter Hewan Dilaporkan ke PDHI karena Dugaan Malapraktik dan Kode Etik

9 Mei 2023 12:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Doni Herdaru Tona dari Animal Defenders. Foto: Kelik Wahyu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Doni Herdaru Tona dari Animal Defenders. Foto: Kelik Wahyu/kumparan
ADVERTISEMENT
Enam dokter hewan di sebuah klinik hewan di Tangerang Kota dilaporkan ke Pengurus Besar Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI). Laporan dilayangkan oleh Animal Defenders Indonesia terkait dugaan malapraktik dan pelanggaran kode etik, Senin (8/5).
ADVERTISEMENT
Dugaan malapraktik dan pelanggaran terhadap kode etik diduga dilakukan 6 oknum dokter hewan tersebut selama rentang 7-8 bulan.
"Saat ini korban tercatat berjumlah 9 orang pemilik hewan dan 12 ekor hewan, dengan di antaranya 3 ekor tutup usia," kata Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, dalam rilis yang diterima kumparan, Selasa (9/5).
Selain itu, dilaporkan juga beberapa tindakan tidak menyenangkan dan dugaan pelanggaran kode etik lainnya, seperti mengunggah foto selfie group para dokter saat proses operasi serta membuat konten hewan saat sedang tindakan operasi yang bahkan dilakukan tanpa seizin pemilik hewan.
Dugaan malapraktik ini, kata Doni, terungkap setelah beberapa pemilik hewan menemukan kejanggalan dan bersuara di media sosial, lalu meminta bantuan advokasi pada Animal Defenders Indonesia untuk menindaklanjuti temuan ini.
ADVERTISEMENT
Menurut Doni, kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah karena saat ini masih ada beberapa pemilik hewan lainnya yang sedang dalam proses melengkapi data dan mempertimbangkan turut serta melaporkan.
Doni mengungkapkan, saat kasus ini sedang bergulir, ternyata sejumlah aksi provokasi yang dilakukan oleh salah satu terduga pelaku berupa ajakan "report akun" social media para korban yang speak up, adanya larangan pendampingan kuasa hukum bagi para korban oleh seorang dokter dari divisi legal PDHI, serta upaya membela diri di media sosial yang dilakukan para terduga pelaku.
"Hal ini menunjukkan tidak adanya rasa bersalah dan empati bagi para korban. Hal tersebut pastinya menjadi upaya yang kontraproduktif dalam penyelesaian sengketa," kata Doni.
Dia berharap ada tindakan pembinaan menyeluruh terhadap para dokter yang dilaporkan, dan pemberian sanksi sesuai tingkat kesalahannya.
ADVERTISEMENT
"Tindak lanjut PDHI kami harapkan mampu menjadi terobosan dan memberikan keadilan bagi para pasien maupun klien yang telah mempercayakan hewannya kepada dokter hewan," pungkasnya.