6 Fakta Kasus Gadai Istri Rp 250 Juta Berujung Pembunuhan

15 Juni 2019 6:52 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Lumajang Akbp DR M Arsal (kiri), bersama tersangka (kanan) kasus pembunuhan yang diawali dari menggadaikan istri senilai Rp 250 juta. Foto: dok. Polres Lumajang
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Lumajang Akbp DR M Arsal (kiri), bersama tersangka (kanan) kasus pembunuhan yang diawali dari menggadaikan istri senilai Rp 250 juta. Foto: dok. Polres Lumajang
ADVERTISEMENT
Kasus menggadaikan istri senilai Rp 250 juta yang dilakukan Hori bin Suwari (43) warga Lumajang, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. Terlebih, kasus ini berujung pada aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Hori.
ADVERTISEMENT
Hori awalnya meminjam uang Rp 250 juta kepada seorang warga bernama Hartono (40) sekitar satu tahun lalu. Sebagai jaminan, Hori menyerahkan wanita yang diakui istrinya, Lasmi (35), kepada Hartono.
Lantaran ingin segera kembali berkumpul dengan istrinya, Hori kemudian ingin menebus utangnya dengan memberikan sebidang tanah. Namun hal itu ditolak Hartono yang menginginkan uang tunai.
Hori pun merencanakan pembunuhan berencana terhadap Hartono. Harapannya utang-utangnya hangus dan istri kembali kepelukannya.
Berikut kumparan merangkum enam fakta dari kasus ini:
Hori Bin Suari, pria asal Lumajang, Jawa Timur, yang gadaikan istrinya. Foto: Dok. Polres Lumajang
Hori yang ingin mengambil jalan pintas menghilangkan utangnya nekat melakukan aksi pembunuhan. Akan tetapi, bukan Hartono yang meregang nyawa. Hori salah bunuh orang.
Korban yang dibunuh Hori bernama Muhammad Toha (34). Kesalahan itu terjadi usai Hori melihat korban mirip dengan Hartono. Hori baru menyadari usai membacok korban hingga tewas.
ADVERTISEMENT
Barang bukti yang diamankan dari pria asal Lumajang, Jawa Timur, yang gadaikan istrinya. Foto: Dok. Polres Lumajang
Selain salah orang, ada hal lain yang membuat Hori terkejut. Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, Hori dengan korban yang dibunuhnya masih memiliki hubungan darah.
Menurut Arsal, wajah Muhammad Toha dan Hartono memang memiliki kesamaan, namun korban juga memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Meski demikian, tak dijelaskan seperti apa hubungan keluarga antara korban dan pelaku
R (korban yang digadaikan suaminya, tengah) dan Hartono (kanan). Foto: Dok. Polres Lumajang
Polisi sudah meminta keterangan dari Hartono dan Lasmi. Berdasarkan kesaksian itu, diketahui ternyata Lasmi dan Hori bukan pasangan suami dan istri sah. Mereka tinggal bersama di area perkebunan kelapa sawit di Medan, Sumatera Utara, hingga mempunyai seorang anak yang kini berusia tujuh tahun.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Hartono dan Hori merupakan teman sekampung yang pernah sama-sama mengadu nasib di Malaysia sebagai kuli bangunan. Namun, Hori hanya bertahan empat bulan dan memilih pulang kampung karena ingin berbisnis kayu sengon.
Kapolres Lumajang Akbp DR M Arsal (kiri), bersama tersangka (kanan) kasus pembunuhan yang diawali dari menggadaikan istri senilai Rp 250 juta. Foto: dok. Polres Lumajang
Hartono yang mendengar Hori ingin berbisnis kayu sengon memberikan pinjaman sebesar Rp 10 juta. Akan tetapi, dalam kurun waktu tertentu Hartono yang masih di Malaysia tak mendapatkan kabar bisnis kayu sengon dari Hori.
Hartono kaget setelah balik ke Lumajang, ternyata bisnis yang dijalankan oleh Hori tak berjalan mulus. “Setelah itu (Hori) pinjam lagi untuk (usaha) udang,” ujar Hartono kepada polisi.
Untuk membuat Hartono meminjamkan duit, Hori mengirim foto seorang perempuan yang bernama Kholifah. Selama dua tahun, Kholifah dan Hartono menjalin komunikasi melalui telepon.
ADVERTISEMENT
Selama itulah Hartono terus mengucurkan duit pinjaman ke Hori yang totalnya mencapai Rp 250 juta untuk bisnis udang. Belakangan diketahui ternyata Kholifah itu adalah Lasmi.
Polres Lumajang merilis kasus pembunuhan yang diawali dari menggadaikan istri senilai Rp 250 juta. Foto: dok. Polres Lumajang
Tujuh bulan yang lalu, Lasmi dan Hartono bertemu di Lumajang. Hartono kaget karena ternyata Lasmi adalah pasangan Hori. Sebelumnya, Hori sama sekali tidak pernah bercerita tentang Lasmi.
Karena, menurut Hartono, Hori diketahui sudah menikah dan punya anak yang berusia 13 tahun.
Beberapa bulan setelah bertemu Lasmi, tepatnya April 2019, Hartono menikahi Lasmi. Dia berani menikahi Lasmi karena ingin membebaskan wanita 35 tahun itu dari belenggu pasangannya yang hobi bermain judi sabung ayam.
Hori Bin Suari (tengah), pria asal Lumajang, Jawa Timur, yang gadaikan istrinya. Foto: Dok. Polres Lumajang
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, Hori ternyata pernah menjual bayinya yang masih berusia 10 bulan. Hal itu diungkapkan Lasmi saat menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Lasmi mengatakan bahwa Hori pernah menjual anaknya senilai Rp 500 ribu," ujar Arsal, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/6).
Hori menjual anak dari hasil hubungannya dengan Hori itu sekitar 6 tahun lalu saat di Medan. Lasmi tidak tahu anaknya itu dijual.
Dia baru mengetahui dari sejumlah orang terdekat. Menurut penuturan Lasmi, kata Arsal, Hori menjual darah dagingnya itu untuk menutupi utang judinya.