Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Nama Fredy Kusnadi sontak menjadi sorotan ketika disebut sebagai mafia tanah oleh mantan Wamenlu, Dino Patti Djalal. Ia menyebut ada 3 tanah milik keluarganya yang dicaplok secara ilegal oleh Fredy Kusnadi.
ADVERTISEMENT
Fredy Kusnadi akhirnya buka suara mengenai kisruh pembelian rumah milik ibunda Dino Patti Djalal. Salah satunya terkait rumah di Jalan Paradiso, Antasari Jakarta Selatan.
Fredy Kusnadi menjawab banyak pertanyaan kepada kumparan. Berikut rangkumannya:
Fredy Kusnadi Klaim Tebus Sertifikat Rumah Dino di Antasari dari Koperasi Rp 4 M
Fredy mengeklaim telah menempuh proses pembelian rumah sesuai aturan. Bahkan, dia mengeluarkan uang Rp 4 miliar untuk menebus sertifikat rumah yang berada di koperasi.
Tidak dijelaskan apakah sertifikat rumah atas nama Yurmisnawita -- orang kepercayaan ibu Dino -- itu statusnya sedang digadaikan di koperasi atau seperti apa.
"Nebus rumah pakai uang saya. Total Rp 4 miliar lah," kata Fredy.
Fredy menyebut ditawari rumah itu oleh seseorang bernama Mustofa, yang mengaku sebagai anak asuh ibu Dino. Fredy kemudian bertemu dengan ibu Dino untuk menanyakan apakah akan menjual rumah itu.
ADVERTISEMENT
Pertemuan berlangsung di kawasan Kemang. Di sana, ibu Dino setuju menjual rumah itu setelah pertemuan ketiga.
Respons soal Pengakuan Sherly
Peran Fredy sebagai mafia tanah semakin diperkuat dengan hadirnya seorang tersangka bernama Sherly. Dalam video yang diunggah Dino, Sherly mengungkapkan bagaimana Fredy Kusnadi bisa mencairkan uang di koperasi bermodal sertifikat tanah yang bahkan bukan miliknya.
Fredy pun menegaskan semua yang disampaikan Sherly adalah fitnah.
"Enggak paslah (disebut otak mafia tanah). Itu fitnah kejam," tegasnya.
Fredy mengatakan, dalam urusan tanah yang melibatkan Sherly, sertifikat tanah diserahkan secara sukarela dari ibu Dini kepada Sherly. Sherly justru sebagai pembeli rumah itu,.
Ia lalu pergi ke notaris untuk melakukan proses selanjutnya. Namun, malah polisi yang datang untuk menangkap dia.
"Ibu menyerahkan sertifikatnya dengan sukarela ke Ibu Sherly. Jadi Sherly datang ke notaris. Tiba-tiba ketangkap nyalahin orang lain," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Karena merasa dirugikan, Fredy ingin melaporkan balik Sherly terkait pernyataan itu.
"Saya akan melaporkan lagi. Atas keterangan palsu. Membuat onar,” ungkapnya.
Awal Mula Dapat Rumah di Antasari
Fredy mengungkapkan pertemuan dengan Mustofa, orang yang mengaku sebagai anak asuh ibu Dino, terjadi pada 2019. Mustofa menawarkan sejumlah rumah keluarga Dino kepada Fredy, hingga akhirnya Fredy tertarik dengan rumah di Paradiso.
"Dia pertama tak sebut nama. Dia cuma bilang rumah salah satu pejabat. Siapa orangnya dan segala macam enggak disebut detail. Cuma disebut bekas ibu pejabat," jelas Fredy.
"Saya Pergi. Saya sempat 2 kali ke sana. Pertama masih disewakan terus baru usai disewa, saya datang lagi tertarik dan kita melakukan processing (proses pembelian)," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Fredy pun mengaku bertemu dengan ibu Dino di rumahnya di kawasan Kemang, Pertemuan berlangsung 3 kali dan saat itu, ibu Dino sepakat menjual rumah di Antasari.
"Pada saat itu iya (sepakat menjual rumah)," tuturnya.
Klaim Rumah di Antasari Miliknya
Fredy menegaskan telah mengikuti seluruh proses jual beli rumah. Ia pun menceritakan prosesnya.
"Proses normal, ada DP. Lalu ada pergeseran sertifikat, saya tebus di koperasi juga. Saya dapat buktinya. Saya lakukan AJB normal," ungkapnya.
Setelah sempat melihat rumah yang ditawari oleh seseorang yang mengaku anak asuh ibu Dino, Fredy pun tertarik ingin membeli rumah tersebut.
Setelah bertemu untuk bicara soal jual beli, ibu Dino setuju dalam pertemuan ketiga sehingga proses jual beli rumah berlanjut. Fredy bahkan mengungkapkan telah menyerahkan uang muka, meski tidak menyebutkan jumlahnya. Pengacara Fredy sebelumnya sempat menyebut kliennya membayar Rp 950 juta dari harga Rp 11 miliar yang disepakati.
ADVERTISEMENT
Meski sudah dibayar, Fredy masih harus menebus sertifikat rumah itu dari sebuah koperasi seharga Rp 4 miliar.
"Nebus pakai uang saya. Total Rp 4 miliarlah," ujar Fredy.
Setelah itu, entah bagaimana Fredy Kusnadi bisa mengurus Akta Jual Beli (AJB) di notaris. Dia lalu mengurus balik nama ke BPN dan menempati rumah itu.
"Proses normal, Pak. Setor ke loket semua resmi, Pak. Ya (rumah) itu punya saya sekarang," tuturnya.
Mengaku Diteror Preman
Fredy mengungkapkan telah menempati rumah tersebut sejak 15 Februari 2020. Namun semenjak kasus dengan Dino mencuat, ia mengaku kerap mendapat teror.
“Tanggal 11 November tinggal di sana sampai 14 masih tinggal di sana. Saya bukan takut ke polisinya. Saya takut keamanan. Karena ada orang Ambon datang,” kata Fredy.
ADVERTISEMENT
Fredy mengaku tak tahu siapa yang menyuruh preman tersebut menerornya. Akibatnya, dia harus meninggalkan rumah tersebut dengan kondisi barangnya masih tertinggal di sana.
“Iya ada preman. Saya enggak tahu itu (siapa yang perintah). (Barang) masih di dalam,” ujar Fredy.
Lebih lanjut, Fredy mengakui, rumah tersebut tak bisa lagi dimasukinya karena sudah digembok. Namun, ia tak tahu siapa orang yang melakukan hal tersebut.
“Saya enggak tahu,” ucapnya.
Soal Kabar Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya menangkap 3 orang di salah satu kantor notaris di Kemang, Jakarta Selatan, pada November 2020 lalu.
Dalam pernyataannya, Dino menyebut polisi juga menangkap Fredy saat itu. Namun, belakangan dibebaskan.
Terkait hal itu, Fredy mengatakan, dirinya bukan ditangkap polisi. Melainkan dijemput polisi usai OTT yang menangkap 3 tersangka salah satunya Sherly.
“Mau gimana transaksinya kita enggak tahu. Tahunya setelah dijemput,” kata Fredy.
ADVERTISEMENT
Fredy mengaku sempat diperiksa di Polda Metro Jaya, tapi kata dia hanya sebagai saksi. Fredy melempar bola ke Sherly, yang dia sebut dalam kasus tanah di Kemang sebagai pembeli.
“Katanya sebagai pembeli,” ujar Fredy.
Sherly sudah ditahan polisi. Dan dalam video Dino, Sherly mengaku diperintahkan Fredy untuk memalsukan KTP sampai NPWP.
Fredy sendiri membantah pengakuan Sherly dan menyebutnya sebagai fitnah.