Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
6 Orang Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi di Dinkes Medan
1 Agustus 2024 17:55 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan. Selain 2 kepala bidang (Kabid) diperiksa, kini Kejari turut memeriksa 6 orang lainnya.
ADVERTISEMENT
“Ya benar ada pemeriksaan. Kurang lebih 6 orang, sedang diperiksa tim tindak pidana khusus,” kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma pada Kamis (1/8).
Meski begitu, Dapot tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang diperiksa. Ia hanya menegaskan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK).
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK)-pengadaan Alkes pada Dinas Kesehatan Kota Medan 2022-2023. Masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan,” jelasnya.
Lewat perintah Bobby
Pengusutan kasus ini berawal dari perintah Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Mulanya, Bobby meminta agar Kadinkes Medan Taufik Ririansyah untuk diperiksa inspektorat. Hal ini dilakukan karena adanya evaluasi kerja.
Terbaru, Taufik pun sudah dicopot dari jabatan.
ADVERTISEMENT
“Sudah dibentuk tim ad hoc, tim ad hoc sudah bekerja, dan sudah menjatuhkan sanksi hukuman disiplin berat itu (copot),” kata Kepala Inspektorat Mesan Sulaiman saat dikonfirmasi.
Usai pemeriksaan Taufik, Kejari Medan kemudian memeriksa 2 Kabid di Dinkes Medan. Keduanya diperiksa atas dugaan kasus korupsi pengadaan Alkes.