Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
6 Orang Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass di Indonesia Sudah Ditangkap
21 Mei 2024 15:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
BNN telah menangkap seluruh anggota jaringan gembong narkoba asal Australia, Johan Gregor Hass, yang berada di Indonesia. Menurut Plh Deputi Pemberantasan BNN, Sabaruddin Ginting, selain Johan ada enam orang lainnya yang sudah ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada sebelumnya tujuh orang tersangka yang sudah ditangkap kaitannya dengan ini. Enam orang tersangka, tujuh dengan dia (Johan)," jelas Sabaruddin di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (21/5).
Sabaruddin menyebut, keenam jaringan Johan ditangkap adap Desember 2023 lalu. Namun ia tak merinci identitas dan proses penangkapan keenam orang tersebut.
"[Dari mereka diamankan] sabu ya, lebih kurang lima kilogram," jelasnya.
Johan Gregor Hass Ditangkap di Filipina
Johan Gregor Hass ditangkap di Cebu, Filipina, pada Rabu (15/5) lalu. Awalnya BNN yang melacak keberadaan Johan di luar negeri telah menetapkan status DPO dan meminta Div Hubinter Polri untuk menetapkan red notice.
Sebenarnya Johan adalah warga asal Australia. Namun ia tercatat pernah tinggal di Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
ADVERTISEMENT
Selama kabur dari kejaran petugas gabungan BNN dan kepolisian, Johan menggunakan sejumlah nama samaran dan mengubah rupa fisiknya. Johan kemudian tertangkap oleh tim gabungan dari BNN, Div Hubinter Polri, Imigrasi, dan Bea Cukai saat masuk ke wilayah Cebu, Filipina.
"Ya belum [dibawa ke Indonesia]. Tadi yang mengkoordinasikan dan menegosiasikan penjemputan itu pihak Divhubinter. Sekarang masih terus dilakukan koordinasi dengan Filipina," jelas Sabaruddin saat ditanya soal penjemputan Johan.