Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
6 Orang yang Hebohkan Publik karena Aksi Gandakan Uang, Pakai Jin hingga Jenglot
23 Maret 2021 9:41 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam PP No. 6 Tahun 2019 tentang Perum Peruri, perusahaan itu mencetak uang berdasarkan pesanan dari Bank Indonesia.
Meski begitu, sejumlah pihak mengeklaim bisa menggandakan uang. Dengan dalih terkena tipu atau diguna-guna, banyak warga yang percaya dengan modus tersebut.
Berikut adalah tujuh orang yang menghebohkan publik karena aksinya menggandakan uang.
Ustaz Gondrong di Bekasi
Video seorang pria di Babelan Bekasi, Herman alias Ustaz Gondrong yang memperlihatkan aksinya menggandakan uang dengan media jenglot viral di media sosial. Video itu direkam di rumahnya.
Karena aksinya itu, Herman diciduk oleh pihak kepolisian bersama dengan istri dan tiga orang lainnya. Herman telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, uang yang digunakan Herman adalah uang palsu.
ADVERTISEMENT
"Ini korbannya masih menunggu, termasuk kita mencari uang yang dibakar karena yang bersangkutan mengaku uang palsu," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/3).
Gus Akbar dari Surabaya, Jatim
Pada Oktober 2018, Gus Akbar diamankan oleh pihak kepolisian Jawa Timur karena diduga menipu korban dengan cara menggandakan uang. Ia diduga bisa memanggil jin untuk menipu korban.
Wadireskrimum Subdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra mengatakan modus itu sudah di luar nalar.
"Jin yang dimiliki oleh Gus Akbar ini, (seakan) sudah merasuki korban-korban selama 6 bulan ini, sampai korban memberikan uang sampai Rp 500 juta sampai mobil juga diserahkan," ujar Juda.
Gus Akbar merupakan tokoh yang dipercaya bisa menyembuhkan orang sakit. Akan tetapi, ia menggunakan keahlian itu untuk menipu korban dengan menggunakan uang mainan.
ADVERTISEMENT
Gus Pri, Dukun dari Banyumas Jawa Tengah
Pada 2013, seorang dukun asal Karanglewas, Banyumas, Jawa Tengah bernama Supriyanto alias Gus Pri mengaku bisa menggandakan uang dari kertas HVS. Ia telah menipu korban hingga puluhan juta rupiah.
Dalam menjalankan modusnya, ia meminta korban untuk membeli sesajen seperti kemenyan dan dupa sebagai syarat ritual. Setelah itu, ia mengubah kertas HVS yang telah dipotong-potong menyerupai uang.
Kemudian, mantra-mantra dibacakan kertas itu berubah jadi uang pecahan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Penggandaan itu berhasil, lalu korban membawa uang itu ke rumahnya masing-masing.
Akan tetapi, setelah korban sampai rumah, uang tersebut kembali menjadi kertas.
Gus Anom dari Jawa Timur
Pada 2016, Teddy Rahmad alias Gus Anom dan GT diamankan petugas Polres Situbondo karena diduga telah melakukan penipuan penggandaan uang. Sejumlah keris, kartu ATM, buku tabungan, mobil, dan jenglot diamankan.
ADVERTISEMENT
Hal itu bermula dari permintaan korban untuk menggandakan uang Rp 750 juta menjadi puluhan miliar. Gus Anom menyanggupi permintaan itu dengan meminta korban untuk melakukan ritual di Pasir Putih.
Akan tetapi, tak ada hasil dari ritual tersebut. Sehingga korban melaporkan Gus Anom ke pihak kepolisian.
Gus Bram dari Tuban, Jawa Timur
KS alias Gus Bram (45) warga Kenduruhan, Tuban Jawa Timur, telah melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang pada Desember 2017.
Ia menyamar sebagai ustaz dalam menipu korban. Kepada korban, ia meminta uang sebesar Rp 4,5 juta, minyak wangi, hingga bunga tujuh rupa sebagai syarat-syarat ritual
Gus Bram kemudian melancarkan ritualnya dengan memerintahkan korban untuk diam di tikar di rumah korban. Di tikar tersebut terdapat sebuah bunga yang telah diberi sesajen.
ADVERTISEMENT
Ia menyatakan bahwa bunga tersebut yang akan berubah menjadi uang, asalkan korban tidak beranjak keluar rumah sebelum ada perintah darinya. Ia pun lalu mengunci korbannya di rumah tersebut.
Dimas Kanjeng, Jawa Timur.
Taat Pribadi atau yang dikenal dengan Dimas Kanjeng telah melakukan penipuan terhadap warga karena aksi penggandaan uang pada 2017.
Dalam modusnya, ia menjanjikan korban untuk menggandakan uang. Uang yang digandakan akan berbentuk pecahan dolar yang nantinya tersimpan di sebuah koper. Koper itu tidak boleh dibuka sebelum ada perintah Dimas.
Untuk meyakinkan, Dimas menunjukkan foto dirinya dengan para pejabat penting negara. Akhirnya korban percaya. korban mengikuti semua saran Dimas Kanjeng, namun uang yang diharapkan berlipat itu tak kunjung terjadi. Hingga akhirnya Dimas dilaporkan ke polisi.
ADVERTISEMENT