6 Panelis Debat Perdana Pilpres

17 Januari 2019 10:53 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panelis debat perdana. (Foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Panelis debat perdana. (Foto: kumparan)
ADVERTISEMENT
KPU bersama tim kampanye kedua paslon telah sepakat menunjuk enam orang panelis yang ahli di bidang hukum, HAM, korupsi, dan terorisme dalam debat pilpres 2019. Keenam panelis bertugas menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk dijawab oleh paslon di debat perdana, Kamis (17/1).
ADVERTISEMENT
Panelis pertama adalah guru besar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. Debat Pilpres 2019 ini bukan pengalaman pertamanya di debat. Sebab, Hikmahanto juga tercatat sebagai salah satu moderator di Pilpres 2014 lalu.
Penunjukan Hikmahanto sebenarnya tidak mengherankan. Sebab, ia kerap menjadi rujukan soal hukum dan Undang-Undang, serta menduduki berbagai jabatan strategis di pemerintahan.
Ia juga pernah bergabung di tim delapan yang dibuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyelesaikan makelar kasus peradilan Indonesia. Di tahun 2015, ia masuk ke Tim Sembilan Independen untuk menyelesaikan konflik Polri-KPK.
Panelis selanjutnya adalah mantan Ketua MA Bagir Manan. Mantan Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) ini sebelumnya tercatat pernah menjadi ketua dewan pers tahun 2010 hingga 2016.
ADVERTISEMENT
Saat masih menjadi dosen, Bagir sempat duduk di kursi legislatif sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 1968-1971. Ia lalu diiminta menjadi staf ahli menteri kehakiman pada tahun 1974 dan lanjut menjadi Dirjen Hukum dan Perundang-Undangan Departemen Kehakiman.
Panelis debat perdana. (Foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Panelis debat perdana. (Foto: kumparan)
Selain itu, KPU juga menunjuk ketua KOmnas HAM periode 2017-2020 Ahmad Taufan Damanik. Sebelum berkarier membela HAM, Taufan dikenal sebagai salah satu dosen FISIP USU dan menjadi dosen favorit di tahun 2010.
Selain menjadi dosen, Taufan dikenal aktif di lembaga non-pemerintah dan merupakan aktivis anak. Ia juga dikenal sebagai ketua Presidium Koalisi Nasional NGO Pemantau Anak dan menjadi komisioner Badan Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Perempuan dan Anak ASEAN.
Berikutnya, ada ahli tata hukum negara perempuan Bivitri Susanti. Ia merupakan salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).
ADVERTISEMENT
Namanya melejit setelah menghasilkan berbagai penelitian dan produk seputar pencanangan perundang-undangan bersama dengan PSHK. Ia juga mendirikan sekolah hukum, Jentera, yang kurikulumnya menitikberatkan pada pemahaman terhadap hukum-hukum dasar, baik pidana maupun perdata.
Ahli hukum tata negara Indonesia asal Maluku Utara, Margarito Kamis, juga akan menjadi salah satu panelis di debat perdana ini. Margarito, merupakan salah satu pengajar di Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate.
Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Staf Khusus Mensesneg di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain itu, ia juga pernah ikut serta mempersiapkan panitia seleksi komisioner KPK di Kemenpan RB.
Margarito juga pernah menjadi anggota tim seleksi hakim MK di Dewan Pertimbangan Presiden tahun 2007-2008. Selain itu, di Pilpres 2014, ia tercatat sebagai saksi ahli gugatan kubu Prabowo-Hatta.
ADVERTISEMENT
Panelis terakhir adalah Ketua KPK periode 2014-2019, Agus Rahardjo. Ia yang merupakan lulusan teknik sipil di Institut Teknologi Surabaya (ITS) ini mengawali karier di Bappenas.
Dari Bappenas, ia sempat menduduki beragam posisi hingga namanya melejit saat menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan periode 2010-2015. Ia dinilai berpengalaman dalam pengawasan pengadaan barang sehingga tak ada korupsi.
Ia sempat mencuat, lantaran usulannya soal hukuman pelaku korupsi, yaitu masyarakat diberi kesempatan meludahi para koruptor. Ia juga merupakan pendiri Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi Indonesia (Badapski).
Meski terpilih jadi panelis, namun Agus memastikan tidak akan hadir dalam debat. Ia hanya akan menyumbangkan pertanyaan bagi para paslon untuk menghindari kesan politis di lembaganya.
ADVERTISEMENT