6 Pemberi Pil Excimer dan Pemerkosa Remaja di Tangerang Ditangkap

17 Juni 2020 21:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polisi terus memburu pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja berusia 16 tahun di Pagedangan, Tangerang Selatan. Sejauh ini, enam pelaku yang berhasil ditangkap dari total delapan pelaku.
ADVERTISEMENT
“Tersangka tadi penyelidikan semula 7, total ada 6 orang tertangkap, ada penambahan satu orang total 8,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono, Rabu (17/6).
Muharram mengatakan, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Ia juga belum bisa membeberkan inisial dari dua pelaku itu.
Dalam kasus ini, empat pelaku sudah lebih dulu ditangkap oleh Polsek Pagedangan yakni, F alias C, S alias J, D alias B, dan A. Pelaku F mengaku kenal dengan korban di media sosial Facebook dan sempat berpacaran.
"Awal bulan April 2020 terjadi perkenalan antara tersangka F dengan korban di media sosial yaitu Facebook dan berpacaran di dunia maya," ujar Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, dalam keterangannya, Sabtu (13/6).
ADVERTISEMENT
Lalu di pertengahan bulan April, F mengajak korban ke rumah pelaku lain berinisial S di daerah Pagedangan. Di sana, ternyata telah berkumpul pelaku lainnya.
Menurut pengakuan pelaku, saat itu korban yang meminta pil excimer, sebelum melakukan persetubuhan. Tidak lama usai menegak pil tersebut dan diperkosa, korban meninggal dunia akibat sakit.
***
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona!