Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Tersangka tadi penyelidikan semula 7, total ada 6 orang tertangkap, ada penambahan satu orang total 8,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono, Rabu (17/6).
Muharram mengatakan, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Ia juga belum bisa membeberkan inisial dari dua pelaku itu.
Dalam kasus ini, empat pelaku sudah lebih dulu ditangkap oleh Polsek Pagedangan yakni, F alias C, S alias J, D alias B, dan A. Pelaku F mengaku kenal dengan korban di media sosial Facebook dan sempat berpacaran.
"Awal bulan April 2020 terjadi perkenalan antara tersangka F dengan korban di media sosial yaitu Facebook dan berpacaran di dunia maya," ujar Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, dalam keterangannya, Sabtu (13/6).
ADVERTISEMENT
Lalu di pertengahan bulan April, F mengajak korban ke rumah pelaku lain berinisial S di daerah Pagedangan. Di sana, ternyata telah berkumpul pelaku lainnya.
***
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona!