6 Pria yang Siksa Hewan Simpai Diamankan, Ngaku Hanya Ingin Obati karena Terluka

4 April 2021 23:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi simpai. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi simpai. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Video sekelompok pemuda menyiksa hewan langka Simpai atau Surili Sumatera di Sumbar beredar di media sosial. Dalam video tersebut, kelima pria tampak tertawa kegirangan saat menarik ekor Simpai di pinggir sungai hingga hewan itu menjerit-jerit. Video itu direkam oleh seorang pemuda lainnya.
ADVERTISEMENT
Salah satu pelaku memakai kaos hitam memegang karung goni. Diduga, hewan tersebut akan dimasukkan ke dalam karung itu. Sambil tertawa, mereka terlihat menyiksa satwa langka itu dengan terus menarik menarik ekor Simpai itu.
Ditreskrimsus Polda Sumbar akhirnya berhasil mengamankan keenam orang tersebut. Kejadian itu berada di jorong Aia Mudiak nagari Tambangan kecamatan X Koto kabupaten Tanah Datar, 14 Januari 2021. Pelaku yang diamankan adalah A (17, perekam), MR (15), HF (32), TPT (16), JM (45), RM (18, penyebar video).
Berikut keterangan polisi yang didapat dari pelaku:
Ketika para pelaku akan mandi di sungai, mereka melihat simpai terjatuh dan terluka. Mereka mengeklaim ingin menyelamatkan hewan tersebut. Saat satwa itu ditangkap dan bereaksi, para pelaku spontan tertawa.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, kata para pelaku, satwa itu mereka tangkap dan dibawa dengan karung ke rumah berjarak 30 meter lalu diobati. Dan selanjutnya, simpai itu lepas pada hari itu juga.
"Keterangan ini dibenarkan juga oleh beberapa warga sekitar lokasi kejadian, tokoh masyarakat dan tokoh adat yang mengetahui bahwa satwa dirawat dan diobati," kata polisi dilansir @bksda_sumbar.
Polisi selanjutnya mengidentifikasi para pelaku dan merekonstruksi kejadian yang disaksikan aparat dan warga. Pelaku juga diminta untuk membuat video klarifikasi.
"Lalu membawa pelaku ke Polres Padang Panjang untuk dilakukan Pembinaan (surat pernyataan) di Polres Padang Panjang," kata polisi.