6 Saksi Diperiksa di Kasus Tahanan Polrestabes Medan Tewas: Warga-Penyidik

28 Desember 2024 13:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion memberikan keterangan soal 7 polisi terlibat dalam tewasnya tahanan bernama Budianto Sitepu di Polrestabes Medan pada Jumat (27/12). Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion memberikan keterangan soal 7 polisi terlibat dalam tewasnya tahanan bernama Budianto Sitepu di Polrestabes Medan pada Jumat (27/12). Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkap bahwa pihaknya sudah memeriksa 6 saksi dalam kasus tewasnya tahanan bernama Budianto Sitepu (42 tahun).
ADVERTISEMENT
Budianto tewas diduga karena aksi kekerasan saat proses penangkapan yang dilakukan oleh 7 anggota Satreskrim Polrestabes Medan.
Adapun saksi yang sudah diperiksa termasuk 2 rekan Budianto yang juga sempat ditangkap hingga penyidik Polrestabes Medan.
“Kami juga lakukan pemeriksaan terhadap 6 orang lainnya sebagai saksi termasuk saksi eksternal yaitu rekanan dari Saudara almarhum BS yang pada waktu itu dibawa ke Polres, pun yang berada di TKP Sei Semayang,” kata Gidion pada Sabtu (28/12).
“Lalu kepada penyidik yang menerima pelimpahan, yang melihat kondisi tersangka pada saat diserahkan juga sudah kami lakukan pemeriksaan,” sambungnya.
Selain itu, kata Gidion, pihaknya juga sudah mengantongi barang bukti berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“CCTV juga sudah kami lakukan penyelidikan pencermatan lalu saksi yang melengkapi peristiwa ini juga sudah kami lakukan pemeriksaan,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan saksi, CCTV, hingga hasil autopsi, Budianto diduga kuat memang mengalami kekerasan.
“Sehingga kami bisa menyimpulkan bahwa ada indikasi kuat memang terjadi kekerasan yang dilakukan personel Satreskrim Polrestabes Medan terhadap almarhum BS sehingga mengakibatkan meninggal dunia,” jelasnya.
Saat ini, 7 personel yang terlibat sudah dipatsus (penempatan khusus) dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Terhadap 7 personel tersebut kita lakukan patsus,” kata dia.
“Pun demikian keluarga juga buat laporan polisi tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan di Polda Sumut. Karena itu proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut khususnya adalah Bidang Propam,” jelasnya.
Budianto tewas pada Kamis (26/12) lalu. Diduga, penyebabnya kematiannya lantaran aksi kekerasan saat proses penangkapan.
Budianto sebelumnya ditangkap bersama 2 rekannya pada Rabu (25/12) dini hari oleh Ipda ID dan 6 polisi lainnya. Dasar penangkapannya, adalah tertangkap tangan melakukan pengancaman terhadap Ipda ID karena tak terima ditegur.
ADVERTISEMENT
Budianto dan rekannya akhirnya dibawa ke Polrestabes Medan dan dimasukkan ke ruang sel tahanan sementara pada pukul 02.00 WIB. Lalu, pukul 15.05 WIB Budianto mengalami muntah-muntah dan dibawa ke RS Bhayangkara. Keesokan harinya, Budianto dinyatakan meninggal dunia.