
6 Saksi Diperiksa soal Kerumunan Rizieq di Bogor: Ketua RW hingga Kades

Polda Jawa Barat kembali memanggil sejumlah saksi untuk meminta keterangan terkait kerumunan acara pemimpin FPI, Habib Rizieq Syihab, di Megamendung, Bogor .
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengungkapkan, hari ini sebanyak enam orang dimintai keterangan di Mapolres Bogor.
"Hari ini masih ada pemeriksaan enam orang lagi, diperiksa di Polres Bogor," kata Erdi di Mapolda Jabar, Rabu (2/12).

Penyidik yang melakukan pemeriksaan berasal dari Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Bogor. Sejumlah pihak yang dimintai keterangan hari ini mulai dari perwakilan pemerintah daerah setempat hingga kepala Puskesmas setempat.
"Yang dilakukan pemeriksaan hari ini yaitu beberapa perangkat pemda, ada RT-nya, RW-nya kemudian ada Puskesmasnya. Ada Bhabinkamtibmas-nya," ucap dia.
Sementara Selasa (1/12) kemarin, polisi telah memintai keterangan dari Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor. Setelah ditingkatkan jadi penyidikan, polisi dapat melakukan pemanggilan paksa dalam proses permintaan keterangan.
"Kemarin semua saksi hadir semuanya," tutur dia.

Informasi yang dihimpun, berikut sejumlah orang yang dipanggil penyidik sejak Selasa (1/12):
Selasa, 01 Desember 2020:
- A. Agus Ridallah - Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor (Pelapor)
- Teguh Sugiarto - Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor
- Imam
- Endi Rismawan - Camat Megamendung
- Kepala Seksi Satpol PP Kecamatan Megamendung
Rabu, 2 Desember 2020:
- M. Sumarno - Ketua RT 01
- Agus - Ketua RW
- Kusnadi - Kades Kuta
- Alwansyah - Kades Sukagalih
- Aiptu Dadang Sudiana - Bhabinkamtibmas
- Ramli Randan - Kepala Puskesmas