600 Bungkus Jamu Kuat King Cobra Disita dari Jemaah Haji Indonesia

12 Juli 2019 12:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menunjukan barang-barang sitaan dari jemaah haji Indonesia di Bandara Madinah. Foto: Denny Armandhanu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menunjukan barang-barang sitaan dari jemaah haji Indonesia di Bandara Madinah. Foto: Denny Armandhanu/kumparan
ADVERTISEMENT
Petugas Bea Cukai Bandara Madinah menyita barang-barang jemaah haji Indonesia yang dinilai mencurigakan. Di antaranya adalah jamu kuat pria sebanyak lebih dari 600 bungkus, jamu Rapet Wangi, dan rokok dalam jumlah berlebihan.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepada Daerah Kerja Madinah, Akhmad Jauhari, Jumat (12/7), sebagian barang-barang itu sebenarnya boleh dibawa masuk ke Arab Saudi. Namun karena jumlahnya berlebihan, maka disita petugas dan diserahkan ke Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Barang-barang sitaan dari jemaah haji Indonesia di Bandara Madinah. Foto: Denny Armandhanu/kumparan
Barang-barang ini dibawa oleh seorang jemaah haji kloter Surabaya 12. Di antara yang disita adalah jamu vitalitas pria merek King Cobra sebanyak 633 bungkus, jamu Rapet Wangi enam dus, rokok 65 bungkus, Hemaviton 129 saset, Super Tetra 20 saset, dan barang-barang lain seperti Extra Joss dan jamu kapsul.
"Kalau hanya 10 bungkus tidak masalah, tapi kalau ratusan bungkus, ini jadi pertanyaan, ini obat mau diapain, enggak mungkin dikonsumsi sendiri," kata Jauhari kepada kumparan.
Barang-barang sitaan dari jemaah haji Indonesia di Bandara Madinah. Foto: Denny Armandhanu/kumparan
Dalam keterangan kemasannya, King Cobra berfungsi untuk "menambah stamina pria dewasa" yang mengandung ginseng dan sanrego.
ADVERTISEMENT
"Jemaah kok bawa Rapet Wangi, King Cobra, ini kan jadi pertanyaan," lanjut Jauhari.
Jauhari mengatakan obat-obatan tradisional yang tidak jelas komposisinya dan dengan kemasan yang tidak permanen. Sementara vitamin bermerek terdaftar masih bisa masuk Saudi, sepanjang jumlahnya wajar.
Barang-barang sitaan dari jemaah haji Indonesia di Bandara Madinah. Foto: Denny Armandhanu/kumparan
Jika dianggap tidak mengandung narkotika, barang-barang itu akan diserahkan ke kantor Daker Madinah untuk ditindaklanjuti. Namun yang jelas, selama jemaah menjalankan ibadah haji dan umroh, barang itu tidak akan diserahkan ke pemiliknya.
"Kalau bawa Tolak Angin, Parasetamol, Ibuprofen atau obat-obatan untuk mengurangi nyeri dan jumlahnya tidak banyak, tidak masalah," kata Jauhari lagi.
Barang-barang sitaan dari jemaah haji Indonesia di Bandara Madinah. Foto: Denny Armandhanu/kumparan