600 Halaman Lebih Berkas Vonis Ahok

9 Mei 2017 9:19 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Hakim dalam sidang vonis Ahok. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hakim dalam sidang vonis Ahok. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto resmi membuka sidang pembacaan vonis Ahok. Dwiarso menyampaikan ada ratusan berkas halaman yang akan dibacakan majelis hakim.
ADVERTISEMENT
"Ada 600 lebih, saya tidak hapal," kata Hakim Dwiarso saat memulai sidang di Jalan RM Harsono, Jakarta, Selasa (9/5). Ahok dituntut 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan dalam kasus dugaan penistaan ulama dalam ceramahnya di Kepulauan Seribu.
Dwiarso sebelumnya sudah memanggil Ahok ke ruang sidang. Ahok sempat membungkuk hormat ke majelis hakim dan kemudian duduk di kursi terdakwa. Ahok sempat ditanyakan kondisi kesehatannya. Dan Ahok menjawab sehat.
"Sesuai penundaan sidang hari lalu, ini sidang terakhir untuk pembacaan putusan," tutur Dwiarso.
Suasana di ruang sidang sendiri penuh. Pengunjung sidang 1 jam sebelum sidang dimulai pukul 09.00 WIB, sudah memenuhi ruangan.
Ahok menjalani sidang vonis. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok menjalani sidang vonis. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT