611 Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Demo BEM SI di Patung Kuda

27 Desember 2024 12:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa pendukung paslon 01 dan 03 menggelar aksi unjuk rasa di sela mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi di Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa pendukung paslon 01 dan 03 menggelar aksi unjuk rasa di sela mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi di Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 611 personel gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian dan TNI dikerahkan untuk mengamankan aksi yang digelar oleh BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Jumat (27/12) sore.
ADVERTISEMENT
"Kami melibatkan 611 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, melalui keterangan yang diterima.
Ratusan personel gabungan akan disebar ke sejumlah titik seperti kawasan Sapta Pesona (Gambir), Silang Monas Barat Daya, Istana Negara, hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Adapun terkait dengan pengalihan arus lalu lintas diberlakukan secara situasional.
"Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan," ucap dia.
Susatyo mengimbau kepada para peserta aksi agar menyampaikan aspirasinya dengan tertib tanpa ada ujaran provokasi.
Di sisi lain, dia mengimbau kepada para anggotanya agar melakukan pengamanan secara humanis. Dia juga mengingatkan kepada anggotanya tak membawa senjata ketika melakukan pengamanan.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkap alasan yang mendasari kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen, yakni untuk mendukung program unggulan Presiden, Prabowo Subianto.
Kebijakan yang berlaku mulai 1 Januari 2025 tersebut merupakan amanah UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Airlangga mengatakan, hal ini penting untuk meningkatkan pendapatan negara.