Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Sebanyak 64 warga di Lingkungan Ujung Pesisir, Desa Tumbu, Kabupaten Karangasem, Bali , terkena chikungunya . Akibatnya, mereka menderita demam, sakit pada persendian, ruam kulit, hingga lumpuh sementara.
ADVERTISEMENT
"Sampai dengan tadi pagi ada 64 kasus yang terlaporkan dengan gejala demam, pegal seluruh tubuh, lemas, dan kadang ada ruam-ruam pada kulit," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama saat dihubungi wartawan, Kamis (9/6).
Bagus mengatakan, kasus chikungunya ini awalnya terdeteksi pada satu warga pada Sabtu (21/5). Virus yang menular dari gigitan nyamuk Aedes aegypti atau Aedes albopictus ini lalu menyebar dengan cepat ke warga lainnya.
"Kabarnya dari masyarakat 100-200 orang bisa saja keluhannya mengarah ke sana, tapi setelah diperiksa tidak semua terdiagnosa sebagai suspek chikungunya," kata Bagus.
Dari 64 warga, sebanyak 54 orang dinyatakan telah sembuh dan 10 orang lainnya masih menjalani pemulihan dengan metode rawat jalan di rumah. Puskesmas Karangasem II secara rutin akan memantau perkembangan kesehatan 10 warga tersebut.
ADVERTISEMENT
Bagus mengatakan, telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah lebih luasnya penyebaran virus chikungunya di wilayah Karangasem. Beberapa di antaranya adalah mengaktifkan kelompok kerja operasional pencegahan jentik dan nyamuk demam berdarah di setiap desa.
Kelompok kerja ini memantau kebersihan lingkungan baik di tingkat rumah warga dan desa untuk pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
PSN ini dapat dilakukan dengan menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat penyimpanan air dan mendaur ulang barang-barang bekas yang bisa menampung air.
Selanjutnya, menaburkan bubuk abate pada bak penampungan air dan melakukan fogging secara berkala.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini