66 Pil Koplo Dilakban di Kaki, Dicoba Diselundupkan ke Lapas Wirogunan Yogya

27 Maret 2024 9:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pil koplo dilakban di kaki. Dok: Lapas Kelas IIA Yogyakarta
zoom-in-whitePerbesar
Pil koplo dilakban di kaki. Dok: Lapas Kelas IIA Yogyakarta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Wirogunan menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang yang dilakukan oknum pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (26/3).
ADVERTISEMENT
"Ada dua peristiwa dalam waktu yang hampir bersamaan. Satu orang pengunjung inisial AA kedapatan membawa 8 butir pil koplo di sakunya," kata Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, Rabu (27/3).
"Lalu satu lagi pengunjung inisial EF menyembunyikan 66 butir pil koplo di kakinya. Dengan cara diisolasi di kedua kakinya, ditutup celana panjang," ujarnya.
Dua orang itu kemudian diamankan dengan barang bukti 64 butir trihexyphenidyl atau sering disebut pil sapi atau pil koplo.
Kedua pelaku penyelundupan pil koplo ini datang hampir bersamaan. Namun, warga binaan yang dikunjungi berbeda dan tak saling mengenal.
Aksi penyelundupan berhasil diketahui petugas di di bagian penggeledahan badan pengunjung. Petugas curiga dengan bungkusan plastik yang ada di celana AA serra betis kaki EF.
ADVERTISEMENT
Pihak lapas pun berkoordinasi dengan Polsek Pakualaman. Kedua orang dan barang bukti lalu diserahkan ke Polresta Yogyakarta.