Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
7.027 WNI Terjerat Online Scam di 10 Negara dalam Lima Tahun Terakhir
24 April 2025 16:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lebih dari tujuh ribu warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan online lintas negara dalam lima tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
Data Kementerian Luar Negeri menunjukkan, sejak 2020 hingga April 2025, tercatat 7.027 kasus online scam yang menjerat WNI di sepuluh negara.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menjelaskan kasus tersebut tersebar di tujuh negara Asia Tenggara dan tiga negara lain: Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, dan Belarusia.
“Myawaddy, wilayah konflik di Myanmar, menjadi salah satu lokasi utama penempatan WNI korban penipuan. Sejak Februari hingga Maret lalu, kami telah memulangkan 699 WNI dari sana dalam tiga gelombang,” kata Judha dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI Jakarta Pusat, Kamis (24/4).
Rincian evakuasi tersebut meliputi 46 orang pada 20 Februari, 84 orang pada 28 Februari, dan 569 orang dalam dua penerbangan pada 18 dan 19 Maret. Para WNI tersebut dipulangkan melalui Thailand sebagai negara transit.
ADVERTISEMENT
Namun evakuasi belum selesai. Judha menyebut, hingga kini Kemlu masih menerima sedikitnya 30 laporan dari WNI yang belum bisa keluar dari Myawaddy.
Berdasarkan keterangan korban yang telah dipulangkan, jumlah WNI yang masih tertahan diperkirakan lebih banyak.
“Ada yang ingin pulang, ada juga yang memilih tetap tinggal dan bekerja di sana,” ujar Judha.
Menanggapi fenomena ini, Kemlu menekankan pentingnya langkah preventif yang melibatkan keluarga.
“Banyak keluarga tidak tahu anaknya bekerja di mana, direkrut siapa, atau bahkan berangkat dengan dokumen apa. Padahal keluarga adalah lingkaran pertama perlindungan,” ucapnya.
Dari ribuan kasus yang tercatat, tidak satu pun korban menandatangani kontrak kerja resmi di Indonesia.
Untuk menanggulangi kasus serupa, Kemlu mendorong pendekatan komprehensif: perlindungan korban, penegakan hukum, pencegahan, dan kerja sama lintas negara.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu Judha juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif memastikan legalitas dan keamanan kerja anggota keluarga yang hendak ke luar negeri.