Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
7-8 Juta Warga Belum Merekam Data untuk e-KTP
21 Oktober 2017 14:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementrian Dalam Negri, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyebut sekitar 7-8 juta masyarakat Indonesia belum melakukan perekaman e-KTP. Masyarakat diimbau segera melakukan perekaman.
ADVERTISEMENT
"Perekaman kita sudah 95-96 persen, Kurang lebih 7-8 juta yang belum merekam, seluruh Indonesia. Dan Print Ready Record (PRR) yang sudah siap cetak sekitar 2 juta sampai 2,5 juta," ungkap Zudan, di Anjungan Keong Mas, TMII, Jakarta Timur. Sabtu (21/10).
Zudan berharap, masyarakat yang belum merekam segera melakukan perekaman tahun ini. Upaya untuk memudahkan perekaman dan pencetakan, lanjut Zudan, sudah dilakukan dengan penyederhanaan persyaratan.
"Kita upayakan, tapi tergantung masyarakatnya juga kan kalau masyatakatnya enggak aktif nggak bisa juga kan. Kalau masyarakatnya aktif pasti selesai," katanya.
"Sekarang kan sudah kami sederhanakan, bahkan kalau terkumpul 100 orang dalam satu daerah, petugas yang akan datang, tidak perlu pengantar RT/RW. Sudah kami mudahkan sekali, tidak perlu bawa apa-apa, hanya foto copy KK cukup," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Zudan menyampaikan, Kemendagri juga akan membuatkan kembali e-KTP, bagi masyarakat yang kehilangan atau e-KTP nya mengalami kerusakan.
"Kalau hilang buat surat laporan kepolisian kami cetakan kembali. Tinggal cetak," tuturnya.
Stok blanko e-KTP sendiri, menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, I Gede Suratha, ada sebanyak 25,9 juta. Menurutnya, stok itu cukup untuk Desember 2018.
"Unlimited enggak sih yah, tetapi cukup untuk akhir 2018. Ada sekitar 25,9 juta blanko E-KTP," ungkapnya di TMII.
reporter: Adhim Mugni