Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
7 ABK WNI Hilang di Mauritius pada 2021, Kemlu Minta Hasil Penyelidikan
10 Februari 2022 19:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan dari Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, para ABK bekerja di kapal berbendera Taiwan. Enam ABK bekerja di Kapal Weifa dan satu ABK di Kapal De Hai 16.
“Berdasarkan keterangan saksi mata pada 26 Februari 2021 malam, Kapal Weifa meninggalkan dermaga dengan enam ABK WNI, dan satu ABK WNI di Kapal De Hai berangkat menuju laut dan kemudian dinyatakan hilang,” jelas Judha dalam konferensi pers virtual Kemlu RI, Kamis (10/2).
Kedua kapal diketahui bertolak dari pelabuhan Port Louis, Mauritius. Mauritius merupakan negara kecil berlokasi di sebelah timur Afrika, sekitar 1.130 km dari Madagaskar.
“Pada saat itu, 2 Maret, aparat keamanan Mauritius dapat menarik kembali Kapal Weifa ke Port Louis, tetapi tujuh ABK kita tidak ditemukan. Kemudian, aparat Mauritius telah melakukan penyelidikan terhadap seluruh kru kapal yang ada dan terdapat indikasi tindakan kriminal,” jelas dia.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, proses pencarian sudah dilakukan oleh aparat. Namun, ketujuh ABK WNI tidak berhasil ditemukan.
“Selanjutnya pada bulan September 2021, Kepolisian Mauritius menerbitkan keterangan resmi bahwa tujuh WNI ABK kita hilang,” imbuh Judha.
Kemlu RI bersama dengan perwakilan Indonesia di Madagaskar—KBRI Antananarivo—terus mendesak pihak Pemerintah Mauritius untuk melakukan penyelidikan dan meminta kejelasan nasib pada WNI.
“Ada tujuh nota diplomatik yang telah dilayangkan kepada Kementerian Luar Negeri Mauritius untuk mendorong penyelidikan kasus ini dan mendapatkan kejelasan nasib tujuh ABK WNI kita. Termasuk berbagai macam pertemuan dan komunikasi yang dilakukan, secara reguler untuk mendorong proses tersebut,” jelas dia.
Kemudian pada 25 Januari 2022, Kuasa Usaha Tetap KBRI Antananarivo, Benny Yan Pieter, sudah berkirim surat kepada Menlu Mauritius untuk meminta hasil penyelidikan dan mendorong penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
“Kami juga akan melakukan Koordinasi dengan KDEI Taipei, mengingat kedua kapalnya dari Taiwan, untuk memastikan pemenuhan hak. Kita juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Daerah, Agensi, untuk memastikan pemenuhan hak ketujuh ABK kita,” papar Judha.
Ia menambahkan, sebagian dari ABK WNI itu sudah menerima asuransi yang disampaikan langsung kepada pihak keluarga.