7 Fakta Raja Keraton Agung Sejagat yang Diciduk Polisi

16 Januari 2020 5:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sisa-sisa kirab Keraton Agung Sejagad. Foto: Dok. Hiya Fadhilatul Ulya
zoom-in-whitePerbesar
Sisa-sisa kirab Keraton Agung Sejagad. Foto: Dok. Hiya Fadhilatul Ulya
ADVERTISEMENT
Warga Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo digegerkan dengan munculnya sebuah 'kerajaan' bernama Keraton Agung Sejagat. Kerajaan tersebut lalu menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat yang penasaran.
ADVERTISEMENT
Menurut salah satu penjaga keraton, Puji, Keraton Agung Sejagat sebenarnya memiliki sekitar 400 pengikut. Sebelum viral, Keraton Agung Sejagat pertama kali mendeklarasikan diri di Candi Borobudur pada 14 Agustus 2018 silam.
Raja dan Keraton Agung Sejagad, Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat dan Raty, Kanjeng Ratu Dyah Gitarja. Foto: Istimewa
Kerajaan tersebut didirikan atas dasar wangsit yang didapat dari kakek Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat di tahun 2011. Saat mendirikan kerajaan, ia menunjuk rekannya, Fanni Aminadia, menjadi ratu dengan gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.
Namun, baru beberapa bulan kerajaannya didirikan, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat justru diciduk polisi. Menurut Polda Jateng, keduanya diduga sudah melakukan penipuan untuk merekrut anggota-anggota kerajaannya.
Berikut fakta-fakta terkait Raja Keraton Agung Sejagat tersebut:

Minta Uang ke Pengikutnya

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, dalam melancarkan aksinya, Totok meminta sejumlah uang ke para pengikutnya. Uang tersebut berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 30 juta dengan iming-iming jabatan di Keraton.
ADVERTISEMENT
Namun, menurut Iskandar, ia belum bisa menyebut secara spesifik, jabatan apa yang ditawarkan oleh Totok ke para pengikutnya. Yang jelas, uang tersebut diserahkan oleh calon pengikut Keraton Agung Sejagat saat hendak mendaftarkan diri.
“Anggotanya itu 400-an, mendaftar itu menyerahkan uang,” ujar Iskandar.

Pernah Buat Film

Sebelum video Kerajaan Agung Sejagat viral, sebenarnya Toto pernah merekam video ritual di Desa Sidoluhur sekitar Oktober-November 2019. Saat ditanya oleh Kasi desa setempat, Adi Arya Pradana, Totok mengaku sedang syuting film kolosal zaman Majapahit untuk konten Youtube.
“Di situ alasannya syuting film kolosal di angkringan (rumah kontrakan Totok), seperti zaman Majapahit. Kami tidak memperdalam maksudnya seperti apa tapi di situ sudah ada unsur seperti kerajaan-kerajaan. Karena yang namanya Bu Fanni (permaisuri) ini sangat canggih untuk berkata-kata. Saat itu trennya YouTuber mereka ingin jadi YouTuber,” kata Adi.
ADVERTISEMENT
Dalam syuting tersebut, ada sejumlah ritual hingga kirab, seperti yang muncul dalam video viral di Purworejo. Namun bedanya, di Desa Sidoluhur, Totok tidak pernah mendeklarasikan diri sebagai raja.

Punya KTP Ancol

Meski mendirikan kerajaan di Purworejo dan lama tinggal di Yogyakarta, namun Totok adalah warga Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan, Totok memiliki KTP Ancol, Jakarta Utara.
"Tersangka Totok ini KTP-nya di Ancol, Jakarta Utara," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amleza Dahniel, saat jumpa pers di Polda Jateng, Rabu (15/1/2020). Toto juga dihadirkan dalam jumpa pers ini.
Sedangkan Fanni rupanya juga bukan warga Jawa tengah. Ia diketahui memiliki KTP berdomisili Jakarta Selatan.

Punya Angkringan di Sleman

Meski mengaku sebagai raja, namun bisnis Totok sebenarnya adalah angkringan di Desa Sidoluhur, Godean, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Setelah pindah ke Sidoluhur, Totok juga sempat membangun bisnis koperasi bernama Jogja Development Commitee (DEC) yang keuntungannya tidak masuk akal.
ADVERTISEMENT
Awalnya, pemerintah setempat tidak terlalu curiga. Mereka baru merasa ada yang aneh saat usaha angkringan itu tidak kunjung buka.
“Kami pernah mencoba ada beberapa teman yang pura-pura jadi konsumen ternyata ditolak karena belum siap. Itu sudah seperti cara mereka mengelabui kita. Rumah ramai karena ada anggotanya itu,” ujar Kasi Pemerintahan Desa Sidoluhur, Adi Arya Pradana.

Dapat Wangsit Dirikan Kerajaan

Sebelum mendirikan kerajaan, Totok mengaku mendapatkan wangsit dari kakeknya. Dalam wangsit tersebut, ia diminta mendirikan pusat kerajaan Mataram di Purworejo, tepatnya di Kecamatan Bayan.
"Atas dasar tersebut, kemudian yang bersangkutan (Totok) melengkapi beberapa kelengkapan untuk meyakinkan orang-orang, yaitu dengan membuat kartu yang berasal dari PBB untuk meyakinkan bahwa yang bersangkutan kredibel menjadi seorang raja," ujar Rycko Amleza.
ADVERTISEMENT
"Sehingga, ada beberapa warga yang terpengaruh, yakin bahwa yang bersangkutan ini adalah seorang raja yang menerima wangsit," lanjut Rycko.

Raja dan Ratu Bukan Pasangan

Jika raja dan ratu biasanya merupakan pasangan suami-istri, namun tidak demikian dengan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat. Meski menyandang gelar tersebut, namun Totok dan Fanni sebenarnya hanya sebatas teman.
“Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Rycko.
Totok sebelumnya sempat tinggal di Yogyakarta. Namun, ia mendapatkan wangsit untuk membangun kerajaan di Purworejo bersama Fanni, rekannya.

Diberi Tanah oleh Pengikutnya

Bangunan Keraton Agung Sejagat didirikan di atas tanah seluas satu hektar. Menurut salah satu penjaga Keraton Agung Sejagat, Puji, sebenarnya luas tanah tersebut mencapai empat hektar, namun baru dimanfaatkan sebagian.
ADVERTISEMENT
Tanah tersebut, rupanya bukan milik Totok. Tanah itu adalah pemberian salah satu pengikutnya, Chikmawan.
Berdasarkan penuturan warga setempat, Chikmawan sebelumnya merupakan PNS Sekretaris Desa. Namun, ia sudah mengundurkan diri.