Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
7 Hoax Isu Makanan yang Diklarifikasi Badan POM
26 Agustus 2017 13:58 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu ini, ramai beredar video terkait nasi kepal yang dapat memantul seperti bola ketika dilempar. Nasi kepal itu disebut-sebut sebagai nasi plastik.
ADVERTISEMENT
Menanggapi isu ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan penelusuran ke rumah makan yang disebut dalam video viral tersebut. Dalam rilisnya, Badan POM menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap contoh beras, tidak ditemukan indikasi beras tersebut mengandung plastik.
Selama beberapa tahun belakangan Badan POM sempat mengklarifikasi sejumlah kabar hoaks terkait sejumlah makanan yang beredar di masyarakat. Berikut ini beberapa di antaranya.
1. Terkait Produk Pangan yang Dapat Menyala jika Terbakar
Sehubungan dengan pemberitaan di berbagai media sosial mengenai produk pangan yang dapat menyala jika dibakar, pada 3 Maret 2016 Badan POM memberi penjelasan bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon) serta mengandung lemak atau minyak dengan kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori, seperti kerupuk, krekers, dan makanan ringan lainnya pasti akan terbakar atau menyala jika disulut dengan api.
ADVERTISEMENT
Badan POM menyatakan, produk pangan yang terbakar atau menyala tidak dapat membuktikan adanya kandungan plastik dan lilin di dalam produk pangan tersebut. Maka, untuk membuktikan adanya kandungan plastik dan lilin dalam suatu produk pangan, diperlukan pengujian lebih lanjut di laboratorium.
2. Terkait Produk Permen Jari yang Diduga Mengandung Narkoba
Pada 2016 lalu ada isu beredar yang menyebut produk Permen Jari Aneka Warna mengandung narkoba. Menindaklanjuti permasalahan peredaran permen yang diduga mengandung narkoba itu, Badan POM melalui Balai Besar atau Balai POM di seluruh Indonesia telah melakukan penelusuran dan mengambil sampel di wilayah masing-masing yang kemudian diuji di laboratorium.
Pada 12 Oktober 2016 Badan POM memberitakan, hasil pengujian terhadap sampel dari beberapa wilayah di Indonesia, antara lain Jakarta, Serang, Pontianak, Bandung, Padang, dan Banjarmasin menunjukkan hasil negatif. Semua sampel produk Permen Jari tersebut dinyatakan tidak terdeteksi mengandung narkoba.
ADVERTISEMENT
3. Terkait Kantong Teh Celup yang Disebut Beracun
Pada 2016 sempat beredar di media sosial tentang bahaya kemasan plastik dan kertas yang digunakan pada produk teh celup. Kemasan seperti itu disebut-sebut mengandung racun.
Pada 7 Desember 2016 Badan POM mengeluarkan penjelasan bahwa kantong teh celup umumnya terbuat dari kertas dan plastik. Kantong teh celup yang terbuat dari kertas biasanya berupa jenis kraft dilapisi plastik polietilen yang berfungsi dalam perekatan panas. Polietilen tidak akan meleleh pada suhu titik didih air. Hal ini terlihat dengan tidak terbukanya kantong kertas teh celup saat diseduh dengan air panas. Selain itu, industri kertas untuk kemasan pangan juga sudah tidak menggunakan senyawa klorin sebagai pemutih dan syarat ini disertakan pada saat permohonan penilaian keamanan produk.
ADVERTISEMENT
Selain kantong kertas, kantong plastik teh celup juga terbuat dari plastik jenis nilon, yakni polietilen terefltalat (PET) atau asam polilaktat (PLA). Teh celup yang terdaftar di Badan POM telah melalui evaluasi penilaian keamanan pangan termasuk penilaian keamanan kemasan atau kantong teh celup tersebut.
4. Terkait Isu Bahaya Mi Instan
Pada 2015 isu mengenai bahaya mi instan marak beredar melalui berbagai aplikasi pesan. Beberapa bahan kandungan mi instan yang diisukan berbahaya adalah monosodium glutamat, methyl p-hydroxybenzoate, dan asam benzoat.
Pada 16 November 2015 Badan POM menjelaskan bahwa monosodium glutamat (MSG) adalah penguat rasa yang memiliki Acceptable Daily Intake (ADI) not specified, artinya bila dikonsumsi setiap hari dalam jumlah wajar tidak menimbulkan bahaya terhadap kesehatan. Namun ada beberapa data yang menunjukkan bahwa beberapa orang tertentu sensitif terhadap MSG.
ADVERTISEMENT
Sementara methyl p-hydroxybenzoate atau metil parahidroksibenzoat atau metil paraben adalah pengawet yang diizinkan digunakan dalam produk pangan dengan jumlah tertentu. Metil paraben digunakan untuk mengawetkan kecap yang merupakan bumbu pelengkap pada mi instan varian tertentu. Sampai saat ini belum ada bukti ilmiah sahih yang menyatakan bahwa baik MSG ataupun metil paraben dapat merusak usus dan liver ataupun menyebabkan sakit maag.
5. Terkait Permen Dot yang Diduga Mengandung Narkoba
Pada Maret 2017 masyarakat dihebohkan oleh isu beredarnya permen dot yang diduga mengandung narkoba di kalangan siswa Sekolah Dasar. Isu ini membuat Pemerintah Kota Surabaya melalui seluruh jajaran kelurahan, kecamatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan razia terhadap permen berbentuk dot bayi dengan merek Penguin Brand di sejumlah sekolah dan pasar.
ADVERTISEMENT
Pada 9 Maret 2017 Badan POM menjelaskan bahwa permen Penguin Brand terdaftar sebagai produk pangan impor dari China. Nomor izin edar permen Penguin Brand berlaku sampai tahun 2018.
Setelah melakukan pengujian laboratorium terkait kandungan narkotika, formalin dan rhodamin B terhadap sampel permen Penguin Brand, Badan POM mengatakan sampel permen dot bayi yang diuji tersebut menunjukkan hasil negatif alias tidak mengandung narkotika, formalin dan rhodamin B.
6. Terkait Garam Dapur yang Mengandung Pecahan Kaca
Pada Agustus 2017 ini ramai beredar video di media sosial mengenai garam dapur yang diduga mengandung pecahan kaca yang berbahaya bagi kesehatan. Menanggapi isu tersebut Badan POM memberi penjelasan bahwa dalam proses pembuatan kristalisasi garam dapur atau garam beryodium memang akan dihasilkan Kristal NaCl berbentuk kubus yang ketika dihaluskan Kristal akan pecah menyerupai bentuk pecahan kaca.
ADVERTISEMENT
Badan POM telah melakukan pengujian laboratorium terhadap sejumlah merek garam konsumsi khususnya yang diisukan mengandung pecahan kaca. Hasilnya, garam tersebut larut secara sempurna di dalam air dan tidak mengandung pecahan kaca.
7. Terkait Beras yang Disebut Mengandung Plastik
Isu beras mengandung plastik kembali santer terdengar pada Agustus 2017 ini setelah sebelumnya juga pernah ramai pada tahun 2015 lalu. Sebuah video yang viral baru-baru ini menyebut sebuah rumah makan menggunakan dari beras plastik karena nasi tersebut dapat memantul setelah dikepal hingga berbentuk bola dan dilemparkan.
Badan POM kemudian merilis keterangan dan menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap contoh beras, tidak ditemukan indikasi beras tersebut mengandung plastik. Dalam rilis tersebut dijelaskan, tekstur nasi dipengaruhi komposisi komponen penyusun pati dalam butir beras, yaitu amilosa dan amilopektin. Kadar amilopektin tinggi mempengaruhi tekstur lengket/pulen nasi, sehingga nasi dapat dikepal menyerupai bentuk bola.
ADVERTISEMENT
Dalam setiap rilisnya Badan POM menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara rutin terhadap semua produk pangan yang beredar di Indonesia tersebut. Secara sigap Badan POM akan segera menyelidiki setiap isu pangan yang bergulir dan meresahkan masyarakat.