Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
7 Jam Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Angkut 3 Koper Berisi Barang Bukti
20 Desember 2022 1:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) mengakhiri penggeledahan di kantor DPRD Jawa Timur terkait terkait kasus suap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak pada Senin (19/12).
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, penyidik meninggalkan lokasi sekitar pukul 22.15 WIB. Tim penyidik meninggalkan Gedung DPRD Jawa Timur tersebut sambil membawa koper setelah mereka menggeledah sejak pukul 15.00 WIB atau sekitar 7 jam berada di sana.
Koper yang dibawa penyidik tampak satu koper berwarna merah dan dua berwarna hitam. Penyidik langsung membawa koper itu ke dalam salah satu dari 7 mobil yang sudah terparkir di depan pintu gedung tersebut.
"Koper itu [sambil menunjuk salah satu koper warna merah], ada barang bukti, yang merah," kata salah satu penyidik.
Setelah itu, ada satu mobil Toyota Avanza nopol L 777 EM berwarna silver yang diparkir di belakang gedung DPRD Jatim juga meninggalkan lokasi bersama Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Sekretaris DPRD Jatim Afif dikawal 2 orang lainnya diduga penyidik KPK.
Usai mobil Avanza silver itu keluar, disusul 7 rombongan mobil lainnya yang ditumpangi penyidik KPK keluar meninggalkan gedung DPRD Jatim.
ADVERTISEMENT
kumparan mencoba masuk ke dalam gedung DPRD Jatim didampingi oleh petugas keamanan. Petugas keamanan lantas menunjukkan beberapa ruangan yang sebelumnya disegel oleh KPK yaitu ruangan server dan CCTV, ruang kerja Kasubbag Risalah serta ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim.
"Cuma sisa ruang Wakil Ketua [Sahat] saja yang disegel," ujar salah satu petugas keamanan.
Ia juga mengeklaim bahwa penyidik KPK tidak membawa anggota dewan sama sekali pada pemeriksaan kali ini.