7 Jam Wabup Bogor Diperiksa KPK Terkait Ade Yasin, Apa Saja yang Ditanyakan?

14 Juni 2022 19:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, usai memenuhi pemeriksaan tim penyidik KPK terkait kasus suap Ade Yasin di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/6/2022). Foto: Hedi/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, usai memenuhi pemeriksaan tim penyidik KPK terkait kasus suap Ade Yasin di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/6/2022). Foto: Hedi/Kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, telah selesai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemda Bogor tahun anggaran 2021. Dia diperiksa untuk Bupati Bogor Ade Yasin yang merupakan tersangka dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
Iwan diperiksa oleh penyidik KPK sekitar 7 jam. Setelah merampungkan pemeriksaan, Iwan mengaku hanya dikonfirmasi soal tugasnya sebagai Wakil Bupati Bogor oleh penyidik.
“Tentang, ya, tugas saya, lah, sebagai wakil bupati. Tentang keterkaitan dengan pengurus pelaporan ke BPK, gitu,” kata Iwan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/6).
Iwan datang ke Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 17.01 WIB. Namun, ia tak banyak bicara soal materi pemeriksaan.
“Ya, kalau pemeriksaan banyak, lah, kalau nanya ini ke penyidik lah,” tambahnya.
Dalam kasus ini, Ade Yasin diduga memberikan suap kepada tim auditor BPK Jawa Barat agar Pemkab Bogor mendapatkan WTP pada 2021. Iwan mengaku tak mengetahui soal itu, termasuk hubungan antara Ade dengan tim auditor.
ADVERTISEMENT
“Enggak, enggak, enggak ada. Kan, saya yang apa, ya, tugas sebagai Wabup, ya, membantu Bupati, menyampaikan apa sih, ke BPK kan saya, itu aja,” kata Iwan.
“Itu aja, yang, ya, menyampaikan dokumen yang biasanya semua daerah kan, disampaikan ke BPK. Sudah itu aja, saya tugasnya,” pungkasnya.
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Kasus Suap Ade Yasin

Dalam kasus ini, Ade Yasin dan tiga anak buahnya diduga menyuap empat pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Suap itu dilakukan agar Kabupaten Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2021.
Sebab, Ade mendapatkan informasi bahwa audit keuangan di Pemkab Bogor jelek dan bisa berakibat opini disclaimer. Hal ini lantaran dalam temuan audit, ditemukan sejumlah masalah, terutama terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang pelaksanaanya tidak sesuai dengan kontrak.
ADVERTISEMENT
Salah satu proyek yang dimaksud yakni pembangunan jalan Kandang Roda-Pakansari senilai Rp 94,6 miliar.
Suap diberikan agar tim BPK tersebut mau menggunakan data-data tertentu saja untuk dasar penilaian WTP Pemkab Bogor. Sehingga tak ada temuan bermasalah dalam laporan keuangan Pemkab Bogor.
Untuk memuluskan hal tersebut, suap yang diberikan diduga mencapai miliaran rupiah. Pada saat OTT, KPK mengamankan barang bukti senilai total Rp 1,024 miliar. Selain itu ada uang mingguan yang diberikan kepada para pemeriksa BPK Perwakilan Jabar senilai Rp 1,9 miliar.