7 Karyawan Kimia Farma Ditangkap karena Layani Rapid Antigen Bekas di Kualanamu

28 April 2021 23:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PT Kimia Farma, Aidil Fadhilah Bulqini (kiri ketiga) saat menyampaikan keterangan pers di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT Kimia Farma, Aidil Fadhilah Bulqini (kiri ketiga) saat menyampaikan keterangan pers di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus penggunaan rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara menyita perhatian. Pengelola rapid test antigen itu merupakan PT Kimia Farma Diagnostika. Polisi hingga saat ini belum mendetailkan kasus tersebut. Namun, Direktur Utama PT Kimia Farma Adil Fadhilah Bulqini mengatakan berdasarkan koordinasi dengan Polda Sumut, ada 7 orang karyawannya yang ditangkap karena diduga menggunakan rapid test antigen palsu
ADVERTISEMENT
“Yang diamankan pihak Polda Sumut, ada pegawai tetap dan tidak tetap,” ujar Adil di Bandara Kualanamu, Rabu (28/4).
Kata Adil, bahkan salah satu karyawan yang ditangkap itu merupakan kepala layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu. Namun Adil tidak menyebut siapa namanya.
“Yang diamankan 7 orang, 5 orang dari laboratorium Kimia Farma Medan Kartini, 1 kepala layanan merangkap bisnis manager dan 1 office boy," ucapnya.
Terkait dugaan, penggunaan rapid test antigen bekas ini, Adil mendukung sepenuhnya penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
“Pada dasarnya kami mendukung dan mensupport penuh proses pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian terkait dugaan penggunaan bahan medis habis pakai secara ulang," kata dia.
Terpisah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun terkait status hukum 7 orang itu belum dibeberkan. Mereka masih menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
“Yang diamankan masih dalam pemeriksaan,”ujar Hadi.