7 Napi di Rutan Kelas II B Sipirok Tapanuli Selatan Kabur

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock

7 narapidana di Rutan Kelas II B Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, kabur, Senin (7/11). Mereka kabur dengan cara membobol dinding yang berdekatan dengan toilet di dalam rutan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi, mengatakan napi itu kabur sekitar pukul 03.00 WIB sampai 04.00 WIB.

“Kurang lebih di Sipirok kan hujan deras, pada saat itu sekitar jam 03.10 petugas masih patroli keliling, belum ada pelarian. Kurang lebih sebelum jam 04.00 WIB itu rolling lagi, ternyata sudah lari (mereka),” kata Erwedi kepada kumparan, Selasa (7/11).

Erwedi menuturkan, dalam pelariannya, para napi ini menjebol dinding yang berdekatan dengan kamar mandi.

“Kronologinya mereka membobol tembok yang ada di dekat bak WC (water closed). Setelah (jebol), mereka itu langsung memanjat tembok keliling dan melompat ke belakang tembok keliling,”ujar Erwedi

Saat ini Kemenkumham Sumut telah membentuk tim untuk mengejar para napi. Mereka juga bekerja sama dengan kepolisian.

“Sekarang juga sedang melakukan pencarian dan berusaha menangkap dan melakukan penanganan. Termasuk kami dari Kanwil Kemenkumham, sudah menghubungi Kapolda Sumut, untuk meminta bantuan,” kata dia.

Pihaknya masih mendalami dengan alat apa pelaku membobol dinding.

“Dari tim investigasi (masih) melakukan penyelidikan di sana, terkait alat (apa) yang digunakan (membobol dinding),” ucap dia.

Lebih lanjut, Erwedi memastikan pegawai rutan yang bertugas di sana bakal diperiksa guna mengetahui secara pasti penyebab pelarian diri para pelaku.

“Semuanya akan kita telusuri, apakah ini ada kelalaian, adakah kesengajaan kan bisa aja terjadi atau ada bantuan pihak luar, nanti kita investigasi,” tutup dia.

7 napi yang kabur dari Rutan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Foto: Dok. Istimewa
7 napi yang kabur dari Rutan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Foto: Dok. Istimewa
7 napi yang kabur dari Rutan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Foto: Dok. Istimewa
7 napi yang kabur dari Rutan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Foto: Dok. Istimewa
7 napi yang kabur dari Rutan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Foto: Dok. Istimewa
7 napi yang kabur dari Rutan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Foto: Dok. Istimewa
7 napi yang kabur dari Rutan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Foto: Dok. Istimewa

Berikut identitas 7 napi yang kabur dari Rutan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan:

  1. Pian Nasution warga Kabupaten Tapsel, melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).

  2. Jonri Batubara warga Kabupaten Tapsel, melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).

  3. Muhammad Ramadan warga Kabupaten Tapsel, melanggar Pasal 363 KUHP (status tahanan).

  4. M Hatta Harahap, warga Kabupaten Rokan Hilir, Riau melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).

  5. Syamsul Harahap warga Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).

  6. Enda Muda Lubis warga Kabupaten Tapsel, melanggar Pasal 114 Narkotika (status narapidana vonis 5 tahun 6 bulan).

  7. Mara Hakim Dalimunthe, Kabupaten Tapsel (status tahanan).