7 Pasien COVID-19 Ikut Nyoblos di Pilkada Bali

KPU Bali mencatat ada 7 pasien terkonfirmasi positif virus corona ikut menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Bali, Rabu (9/12) kemarin. Mereka mencoblos di rumah sakit rujukan COVID-19 dengan fasilitas yang disediakan KPU setempat.
Di Bali, ada enam kabupaten/kota yang akan melaksanakan pemilihan bupati atau wali kota, yakni Denpasar, Karangasem, Jembrana, Badung, Bangli, dan Tabanan.
Komisioner KPU Bali Gede John Darmawan menjelaskan, 7 pasien tersebut terdiri dari 4 orang di RSUD Karangasem dan 3 orang di RSUD Wangaya.
Sementara rumah sakit yang tidak melayani pemilih terpapar virus corona di Jembrana dan Tabanan.
"Sementara itu, Badung tidak ada yang melaporkan pelayanan (hak suara) atas status terpapar COVID-19. Bangli tidak ada pelayanan terhadap pemilih karantina, karena lokasi karantina berada di luar daerah," kata John, Kamis (10/12).
Berdasarkan hitung cepat KPU, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2020 justru meningkat dibanding Pilkada 2015. Berikut tingkat partisipasi warga Bali berdasarkan hitung cepat KPU :
Denpasar
Tahun 2020 :54 %
Tahun 2015 : 56 %
Karangasem
Tahun 2020 :71 %
Tahun 2015 : 66 %
Jembrana
Tahun 2020 : 78 %
Tahun 2015 : 62 %
Badung
Tahun 2020 :68 %
Tahun 2015 : 82 %
Bangli
Tahun 2020 : 83,33 %
Tahun 2015 : 73,98 %
Tabanan
Tahun 2020 : 81, 05 %
Tahun 2015 : 77, 32 %
Saat ini, ada 15.296 orang dinyatakan positif corona di Bali. 13.872 dinyatakan sembuh, 459 orang meninggal, dan 971 orang lainnya masih dirawat.
